Ombudsman RI Kunjungi Pemalang, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi

5 November 2025 21:57 5 Nov 2025 21:57

Thumbnail Ombudsman RI Kunjungi Pemalang, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi
Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani saat kunjungan kerja di SDN 01 Bojongbata, Pemalang, pada Senin, 3 November 2025. (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Dalam upaya memperbaiki pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, cepat, dan memiliki kepastian hukum, Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

‎Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Supa'at di SDN 01 Bojongbata, pada Senin, 3 November 2025.

‎Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran Tim Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

‎“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan, dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” ujar Anom.

‎Bupati Anom menegaskan, penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang masih membutuhkan banyak perbaikan. Namun, pemerintah daerah telah berupaya melakukan transformasi pelayanan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi layanan, serta penyederhanaan prosedur.

‎“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.

‎Kepada seluruh perangkat daerah, Anom berpesan agar menyambut kegiatan penilaian Ombudsman dengan semangat keterbukaan dan kejujuran.

‎Ia meminta agar setiap instansi memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi diri.

‎“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang berjalan terpadu, efektif, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

‎Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani, mengungkapkan bahwa penilaian kali ini dilakukan secara langsung di satuan kerja, yaitu SDN 01 Bojongbata, bukan hanya di dinas sebagaimana biasanya.

‎“Kita langsung lakukan penilaian sehingga perlu adanya pendampingan dari Bapak/Ibu di dinas terkait,” jelas Kun Retno.

‎Ia menambahkan, untuk tahun 2025, Ombudsman akan mengukur tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan. Bobot penilaian terdiri dari 70 persen untuk aspek pelayanan—meliputi dimensi input, output, dan pengaduan—serta 30 persen dari tingkat kepercayaan masyarakat.

‎“Nantinya, hasil penilaian akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Bila ditemukan kekurangan, Ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan untuk ditindaklanjuti dan menjadi poin penilaian di tahun berikutnya,” paparnya.

‎Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemalang dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Pelayanan Publik Ombudsman RI pemalang Bupati Anom Widiyantoro Pemerintahan Bersih Reformasi Birokrasi Jawa Tengah Berita Pemalang