KETIK, SURABAYA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 230 gram yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan oleh seorang pengunjung berinisial SK, Senin pagi, 6 Oktober 2025.
“Petugas berhasil menemukan tiga kantong berisi ganja kering dengan berat total 230 gram yang disembunyikan rapi di dalam bungkus makanan ringan. Penemuan ini berkat ketelitian tim penggeledahan kunjungan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus di Surabaya.
Kejadian berawal sekitar pukul 09.00 WIB saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang memasuki area rutan. Barang bawaan SK sempat melewati mesin X-Ray dan Body Scanner, namun saat dilakukan pemeriksaan manual, petugas mencurigai salah satu kemasan makanan ringan yang dibawanya.
Setelah dibuka, ternyata di dalam kemasan tersebut terdapat tiga paket kecil berisi daun ganja kering. Petugas segera mengamankan SK dan barang bukti, kemudian berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku bahwa ganja tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P. Petugas kemudian memanggil P untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, P menyebut bahwa dirinya hanya diminta untuk menerima titipan itu oleh warga binaan lain berinisial FA.
“Temuan ini langsung kami laporkan kepada Kepala Rutan dan kemudian diteruskan ke Polres Sidoarjo serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur,” ujar Tomi.
SK akhirnya dibawa ke Polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya. Sementara itu, warga binaan P dan FA yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan untuk proses pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.
Kepala Rutan menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung, termasuk melalui pemeriksaan manual dan pemanfaatan teknologi X-Ray maupun Body Scanner, demi memastikan lingkungan rutan tetap steril dari peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan kebersihan Rutan dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegasnya.
Selain itu, pihak rutan juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. (*)