KETIK, PALEMBANG – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor oleh penumpangnya yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Pelaku diduga membawa kabur kendaraan korban dengan modus meminjam motor untuk menjemput istri.
Korban diketahui bernama Herdi Gunawan (18), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 19 Januari 2026, di Jalan Perumahan Ogan Permai, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula saat dirinya menerima pesanan penumpang secara offline. Penumpang tersebut awalnya meminta diantar ke Polrestabes Palembang dengan alasan hendak menemui rekannya.
Setelah itu, Herdi kembali diminta mengantar ke kawasan OPI Jakabaring, dengan dalih menuju rumahnya.
Setibanya di lokasi yang disebut sebagai rumah pelaku, pria tersebut berpura-pura menelepon seseorang yang diakuinya sebagai istri.
Ia kemudian meminta izin meminjam sepeda motor Herdi dengan alasan hendak menjemput istrinya, sementara korban diminta menunggu di depan rumah.
“Dia bilang cuma sebentar mau jemput istrinya. Dia juga mengaku polisi dan menyuruh aku nunggu di depan rumah,” kata Herdi, Senin, 19 Januari 2026.
Namun, setelah menunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan setelah mengetahui bahwa rumah yang didatangi bukanlah milik pelaku, melainkan rumah orang lain.
“Aku nunggu lama, tapi dia nggak balik. Pas ditanya, ternyata rumah itu bukan rumah dia,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Herdi kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BG 6734 JAX. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp18 juta.
Merasa dirugikan, Herdi langsung melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya.(*)
