Napi Lapas lampung Tipu Korban Puluhan Juta dengan Modus Love Scamming

26 September 2025 15:41 26 Sep 2025 15:41

Thumbnail Napi Lapas lampung Tipu Korban Puluhan Juta dengan Modus Love Scamming
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya saat rilis di Mapolda Lampung. Kamis (25/9/2025). ( Foto : Andriego Pandega/Ketik)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan bermodus love scamming dengan 4 orang pelaku yang merupakan narapidana di lapas Kotabumi dan Metro Provinsi Lampung. Hal itu diungkap dalam risil kasus di Mapolda Lampung, Kamis 25 September 2025.

Dalam kasus ini, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang kemudian memeras korban dengan modus Love Scaming. Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan, empat napi itu mengaku sebagai anggota Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibuat menjalani hubungan asmara dengan tersangka hingga akhirnya melakukan video call sex. "Empat tersangka itu berinisial MY, S, dan F (napi Lapas Kotabumi) dan FD (napi Lapas Kota Metro)," ungkap Kombes Pol Derry agung di Mapolda Lampung, Kamis (25/9/2025).

Foto Barang bukti hasil ungkap kasus Love Scamming di dalam Lapas Kota Bumi-Metro Lampung, Kamis (25/9/2025). (Foto : Andriego Pandega/ketik)Barang bukti hasil ungkap kasus Love Scamming di dalam Lapas Kota Bumi-Metro Lampung, Kamis (25/9/2025). (Foto: Andriego Pandega/Ketik)

Dua orang napi, yakni FD dan MY, berpura-pura menjadi anggota kepolisian menggunakan foto yang diperoleh dari internet.

"Jadi, ada dua orang korban, masing-masing tersangka ini berusaha agar para korban memiliki hubungan asmara," jelasnya.

Kemudian, satu orang tersangka berinisial F berpura-pura menjadi anggota Provost. 

 "Tersangka yang mengaku Provost ini lalu menghubungi korban dan mengatakan FD dan MY terkena razia serta menemukan rekaman video call itu di ponsel," katanya.

Setelah itu, tersangka S mengaku sebagai atasan dari FD dan MY menghubungi korban. Tersangka S ini meminta korban menyediakan sejumlah uang agar video itu tidak tersebar luas.

Saat ini, Polda Lampung masih terus berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung supaya keempat tersangka dipindahkan ke lapas yang lebih dekat untuk memudahkan proses hukum. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Lampung Love Scamming Kanwil Lampung Kriminal Lapas Lampung Lampung