KETIK, TUBAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi PWI ke Satreskrim Polres setempat. Kini giliran Pengurus PWI Kabupaten Tuban melaporkan dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis 18 Desember 2025.
Laporan dilakukan sebagai tindak lanjut pencatutan nama PWI serta foto ketua PWI Tuban oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meminta sumbangan uang atau pungutan liar kepada Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam laporan, PWI Tuban menyerahkan lampiran sejumlah bukti. Berkas pelaporan ini diterima langsung Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno SH.
Ketua PWI Kabupaten Tuban Suwandi menuturkan, kedatanganya bersama para pengurus dan anggota ke Satreskrim Polres Tuban guna mengadukan dugaan pencemaran nama baik oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Pasalnya, oknum tersebut mengatasnamakan wartawan dengan modus operandi mencatut nama PWI dan foto ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada para korban umumnya kades dengan dalih sumbangan kegiatan PWI pada akhir tahun 2025. Tentu modus ini sangat merugikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.
"Kedatangan kami ke sini, pertama untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades-kades. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang diedarkan ke kades-kades di Bojonegoro untuk mendapatkan uang," ungkap Suwandi.
Suwandi berharap, aparat kepolisian agar dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tegas harus dilakukan penyidik agar tidak banyak korban akibat oleh oknum itu. Ia juga mengimbau kepada khalayak agar peristiwa pungli dilakukan oknum mengaku wartawan tidak terjadi di Tuban.
"Kami berharap, Satreskrim Polres Tuban segera menindaklanjuti laporan kami ini, dan harap kami kasus seperti ini tidak terjadi di Tuban," timpalnya.
KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno menyampaikan, berkas aduan ketua dan anggota PWI Tuban ini sudah diterima. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti. "Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.(*)
