KETIK, MALANG – Peristiwa miris terjadi di Kota Malang, pasangan ES (19) dan MF (19) dari Sukoharjo, Jawa Tengah tega menjual bayinya ke Kota Malang. Tindakan keji itu dilakukan lantaran bayi tersebut lahir di luar nikah.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota), Kompol Danang Yudanto menjelaskan peristiwa bermula dari adanya warga yang sengaja masuk ke grup untuk membongkar praktik ilegal itu. Ia kemudian mendapatkan pesan dari admin grup dan menawarkan bayi-bayi yang siap diadopsi.
"Pada saat itu, admin grup mematok tarif harga adopsi sebesar Rp 18 juta. Kemudian menyampaikan bahwa bayi siap dikirim ke Kota Malang dan memberikan nomor telepon dari si perantara yang mengantarkan bayi," jelas Kompol Danang pada Jumat (15/9/2023).
Admin meminta si perantara yakni AL (21) mengambil bayi dari ES dan MF selaku orang tua. AL kemudian memberikan uang Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi. Selanjutnya transaksi akan dilakukan di Jalan Mawar, Kecamatan Lowokwaru untuk diserahkan pada 5 September 2023, namun gagal.
"Mau diserahkan tapi Pak RT tidak ada sehingga diserahkan ke keamanan. Pada waktu itu pengantar, AL membawa bayi perempuan beserta ari-ari, pakaian, dan buku kesehatan ibu dan anak. Dari situ pengantar diinterogasi sehingga tindak pidana bisa diungkap," lanjutnya.
Diketahui bahwa usia bayi baru menginjak dua hari, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan ditangani oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Akibat kejahatannya itu, tersangka terancam beberapa Pasal 83 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun atau 15 tahun penjara.
Sementara itu Laily Qodariyah, Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia P3AP2KB Kota Malang mengatakan kondisi bayi saat ini stabil. Bayi dengan berat 2,23 kg itu akan dirujuk kepada UPT Dinsos Provinsi Jatim hingga muncul putusan pengadilan untuk proses pengasuhan.
"Nanti rencananya, karena ini masih sebagai barang bukti, maka akan kami rujuk ke UPT Dinsos Provinsi Jatim sambil menunggu putusan dari pengadilan. Untuk pengembalian ke orang tua, nanti setelah putusan dari pengadilan itu kami akan tracing ke orang tuanya," jelasnya. (*)
Miris! Pasangan dari Sukoharjo Tega Jual Bayinya ke Kota Malang
15 September 2023 12:00 15 Sep 2023 12:00
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
Tags:
Jual Beli Bayi Adopsi Ilegal Penjualan Bayi Bayi Dijual Pasangan Belum Menikah Kota Malang Polresta Malang KotaBaca Juga:
Kaleidoskop 2025: Kota Malang dalam Kepungan BanjirBaca Juga:
5 Hotel di Malang Hadirkan Perayaan Tahun Baru Spektakuler, dari Pesta Tematik hingga Hiburan MewahBaca Juga:
Liburan Bernuansa Tempo Dulu, Ini 3 Aktivitas Menarik di Kampung Heritage Kayutangan Kota MalangBaca Juga:
Liburan ke Malang? Ini 5 Rekomendasi Kopitiam Autentik yang Cocok buat Sarapan dan SantaiBaca Juga:
Solusi Menginap Saat Musim Wisuda, Front One Budget Hotel Malang Dekat Berbagai Kampus.Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Desember 2025 21:23
Pesan Haru Wahyu Hidayat di 40 Hari Wafatnya Sang Istri: Sosok Pemberi Ketenangan
29 Desember 2025 21:20
Wahyu Hidayat Titip Doa ke Masyarakat, Berharap Cahaya Surga untuk Mendiang Istri
29 Desember 2025 21:15
Rekomendasi Kegiatan Bagi Anak Rantau yang Tak Kebagian Jatah Pulkam
29 Desember 2025 20:52
Khidmat, Ribuan Warga Hadiri Tahlil 40 Hari Hanik Andriani Wahyu Hidayat
29 Desember 2025 19:54
Ketua DPRD Kota Malang: Perusahaan Tak Mampu Bayar UMK 2026 Perlu Ditelaah
29 Desember 2025 19:24
Kupas Problematika 2025, Komisi C DPRD Beri Sejumlah Catatan untuk Pemkot Malang
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
23 Des 2025 16:44
Usai Viral, Lurah Sidomoyo Sleman Klarifikasi soal Proyek Jogging Track Stadion Forlantas
23 Des 2025 12:30
Kades di Jombang Diduga Jual Bantuan Alat Pertanian
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
