KETIK, MALANG – Peristiwa miris terjadi di Kota Malang, pasangan ES (19) dan MF (19) dari Sukoharjo, Jawa Tengah tega menjual bayinya ke Kota Malang. Tindakan keji itu dilakukan lantaran bayi tersebut lahir di luar nikah.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota), Kompol Danang Yudanto menjelaskan peristiwa bermula dari adanya warga yang sengaja masuk ke grup untuk membongkar praktik ilegal itu. Ia kemudian mendapatkan pesan dari admin grup dan menawarkan bayi-bayi yang siap diadopsi.
"Pada saat itu, admin grup mematok tarif harga adopsi sebesar Rp 18 juta. Kemudian menyampaikan bahwa bayi siap dikirim ke Kota Malang dan memberikan nomor telepon dari si perantara yang mengantarkan bayi," jelas Kompol Danang pada Jumat (15/9/2023).
Admin meminta si perantara yakni AL (21) mengambil bayi dari ES dan MF selaku orang tua. AL kemudian memberikan uang Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi. Selanjutnya transaksi akan dilakukan di Jalan Mawar, Kecamatan Lowokwaru untuk diserahkan pada 5 September 2023, namun gagal.
"Mau diserahkan tapi Pak RT tidak ada sehingga diserahkan ke keamanan. Pada waktu itu pengantar, AL membawa bayi perempuan beserta ari-ari, pakaian, dan buku kesehatan ibu dan anak. Dari situ pengantar diinterogasi sehingga tindak pidana bisa diungkap," lanjutnya.
Diketahui bahwa usia bayi baru menginjak dua hari, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan ditangani oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Akibat kejahatannya itu, tersangka terancam beberapa Pasal 83 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun atau 15 tahun penjara.
Sementara itu Laily Qodariyah, Sub Koordinator Substansi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia P3AP2KB Kota Malang mengatakan kondisi bayi saat ini stabil. Bayi dengan berat 2,23 kg itu akan dirujuk kepada UPT Dinsos Provinsi Jatim hingga muncul putusan pengadilan untuk proses pengasuhan.
"Nanti rencananya, karena ini masih sebagai barang bukti, maka akan kami rujuk ke UPT Dinsos Provinsi Jatim sambil menunggu putusan dari pengadilan. Untuk pengembalian ke orang tua, nanti setelah putusan dari pengadilan itu kami akan tracing ke orang tuanya," jelasnya. (*)
Miris! Pasangan dari Sukoharjo Tega Jual Bayinya ke Kota Malang
15 September 2023 12:00 15 Sep 2023 12:00
Konferensi pers kasus jual beli bayi yang diungkap oleh Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
8 Februari 2026 16:26
Puluhan Kasek SD di Sidoarjo Ngelencer Ramai-Ramai, DPRD dan BKD Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi
11 Februari 2026 20:41
Kemenkop Resmi Buka Pendaftaran Business Assistant 2026 Koperasi Merah Putih, Simak Persyaratannya!
12 Februari 2026 07:20
Kesaksian Eks Sopir Mantan Asisten Sekda: Dana Pokdarwis Disunat 10 Persen untuk Tim Sukses Kustini Sri Purnomo
12 Februari 2026 21:32
Menko Zulhas Turun ke Kabupaten Malang, Tegas Larang Alih Fungsi Sawah
7 Februari 2026 10:09
Rundown Lengkap Mujahadah Kubro dan Puncak Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Kota Malang
Tags:
Jual Beli Bayi Adopsi Ilegal Penjualan Bayi Bayi Dijual Pasangan Belum Menikah Kota Malang Polresta Malang KotaBaca Juga:
PHRI Kota Malang Satukan Karyawan Hotel & Resto dalam Perayaan Natal 2025Baca Juga:
Elegan, Lafayette Coffee and Eatery Tawarkan Sensasi Nongkrong Berkelas di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, Polresta Malang Kota Imbau Pemotor Tingkatkan KewaspadaanBaca Juga:
Dukung Program MBG, Polresta Malang Kota Bangun SPPG di Lowokwaru dan KedungkandangBaca Juga:
Hakim Tipikor Turun Ke Lapangan, Gelar Pemeriksaan Setempat di Aset Lahan Perkara Dugaan Korupsi PolinemaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 Februari 2026 17:28
Menuju PTN-BH, P2B UIN Malang Wujudkan Kemandirian Kampus Melalui Workshop Penguatan Bisnis dan Tata Kelola
13 Februari 2026 16:33
Ada 20 Kali Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan, Warga Kota Malang Serbu!
13 Februari 2026 13:43
Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Pemkot Malang Gelar Gerakan Pangan Murah
13 Februari 2026 13:12
4 Lulusan Terbaik Unisma Angkat Riset Fenomenal, Bedah Isu Restitusi TPKS hingga Kasus Harvey Moeis
12 Februari 2026 19:29
Perkuat Ekonomi Rakyat, DPRD Kota Malang Dorong Penataan Aset Daerah untuk Gerai Koperasi Merah Putih
