Menteri PPPA Puji Terobosan Gubernur Khofifah Terkait Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Juli 2025 22:16 30 Jul 2025 22:16

Thumbnail Menteri PPPA Puji Terobosan Gubernur Khofifah Terkait Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa 29 Juli 2025 (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi memuji terobosan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam mendorong terwujudnya kerja sama multisektor perlindungan perempuan dan anak pertama di Indonesia.

Inisiatif ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa 29 Juli 2025.

Penandatanganan disaksikan Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnain. Kemudian Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.

Kegiatan ini juga diikuti seluruh Kepala Dinas P3AK Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Ketua Pengadilan Agama di masing-masing daerah. 

Khofifah mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi multisektor menciptakan ekosistem holistik berkeadilan bagi anak dan perempuan dan menegaskan komitmen seluruh elemen terhadap kelompok rentan di Jatim.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.

Khofifah menekankan pentingnya pendekatan sistemik berbasis pentahelix melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media dan masyarakat. 

“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan moral dan sosial, tapi juga perlu respons hukum, psikologis, dan kultural secara bersamaan,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan berpihak kepada korban dengan pendekatan proaktif, melalui penguatan pencegahan, edukasi, dan layanan yang mudah diakses. Khofifah menyebut, segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara sistematis.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, maupun sosial dalam kehidupan perkawinan. 

Data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat tingginya angka perceraian di Jatim, dimana terdapat 79.270 kasus (2023), 79.309 kasus (2024), dan 38.087 kasus (Januari–Juni 2025).

Begitu juga dengan dispensasi kawin juga tinggi meski menurun, 15.095 kasus (2022), 12.334 (2023), dan 8.753 (2024), mayoritas melibatkan anak perempuan dan terkait kehamilan remaja serta tekanan budaya.

Khofifah pun mengapresiasi keterbukaan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan inovasi pengadilan agama daerah dalam fasilitasi layanan pasca-perceraian. Ia mengajak semua pihak menjadikan kerja sama ini sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Jatim sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak.

“Masa depan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan infrastruktur, tetapi oleh bagaimana kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini,” katanya.

“Terima kasih untuk semua pihak, mari kita bangun Jawa Timur sebagai rumah yang aman bagi semua. Tempat di mana hukum melindungi yang lemah, dan kebijakan berpihak kepada yang tak bersuara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ridhonya atas ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jatim yang proaktif menggandeng banyak elemen dan menjadi yang pertama kali di Indonesia kerjasama yang dilakukan dalam melindungi hak perempuan dan anak.

“Inisiatif seperti ini harus menjadi role model nasional dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas ide dan inisiatif memberikan ruang untuk terjadinya kerjasama dalam pemenuhan perlindungan dan hak perempuan dan anak di Jawa Timur. 

“Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Gubernur Khofifah atas inisiasi yang telah diberikan untuk kerjasama ini, baru audiensi hari jum'at kemarin, hari selasa ini udah direalisasikan. Mudah-mudahan dimasa mendatang ini bisa diperluas lagi," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Perlindungan perempuan dan anak