KETIK, MALANG – Kota Malang masih menghadapi sekitar 1.700 kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) di awal tahun 2026. Meskipun tergolong masih tinggi, namun jumlah tersebut terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data pada Oktober 2024, sebanyak 5.655 anak di Kota Malang tidak sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, jumlah anak tidak sekolah terus diintervensi secara berkelanjutan.
"Jumlah awal kan di 5.655 anak tidak sekolah. Sekarang kami berupaya intervensi hingga masih sekitar 1.700 anak," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut Suwarjana, mayoritas dari 1.700 anak tersebut sudah berada di luar usia sekolah formal.
Ia mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan intervensi sulit dilakukan, mulai dari berpindah dari Kota Malang, kesibukan bekerja, menikah, dan lainnya.
"Sudah menikah pun kalau masih ada di Malang, kami tetap merayu untuk tetap tidak boleh putus sekolah. Kami fasilitasi di PKBM, kelompok-kelompok belajar masyarakat," ucapnya.
Suwarjana optimis bahwa jumlah anak usia sekolah yang putus sekolah telah mendekati nihil. Namun ia meminta agar masyarakat melapor apabila ditemukan anak tidak sekolah di lingkungan sekitar.
Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke Kantor Disdikbud Kota Malang ataupun melalui media sosial dan juga Sambat Online.
"Kami pun juga tidak boleh lengah, tidak boleh santai. Seandainya ada masyarakat yang mengetahui tetangganya, saudaranya, kenalannya yang mungkin putus sekolah belum punya ijazah SD, SMP, SMA tolong komunikasikan, hubungi kami," katanya.
Disdikbud Kota Malang juga berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk memantau anak yang dipekerjakan di jalanan. Namun hingga kini diketahui mayoritas anak-anak tersebut masih menempuh pendidikan formal.
"Insyaallah masih sekolah. Ya karena itu juga kami tracking dengan Dinsos. Jadi kami tidak akan putus sampai di sini saja," sebutnya.
Untuk menekan angka anak tidak sekolah, Disdikbud Kota Malang telah bekerja sama untuk program pendidikan penyetaraan.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan sosialisasi kepada perangkat daerah di lingkungan kelurahan, RT dan RW.
"Kami tetap bekerja sama dengan masyarakat, PKK yang ada di RT, RW, kemudian dengan teman-teman PKBM. Kalau memang masih di usia sekolah, kami masukkan sekolah. Kalau tidak usia sekolah, akan kami fasilitasi dengan PKBM dengan kejar paket," tutupnya. (*)
