KETIK, JOMBANG – Setelah menjadi perhatian karena mengikuti tahapan job fit eselon II B yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang, Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) yang terlibat kasus video asusila terpantau mengikut pelantikan bersama 25 pejabat lain oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis 11 September.
Dalam acara itu, Senen dilantik sebagai Sekretaris Dinas Peternakan. Artinya, dia turun dari sebelumnya golongan eselon II menjadi eselon III.
Sebelumnya, keikutsertaan Senen dalam job fit untuk mengisi jabatan-jabatan kosong setingkat eselon II di lingkup Pemkab Jombang sempat dipertanyakan. Menanggapi itu, Bupati Warsubi menyebut masa hukuman Senen selama setahun telah selesai.
Karena, itu Warsubi menyebut Senen tetap berhak mengikuti job fit. “Job fit yang akan menentukan. Apakah beliau memang layak menduduki eselon II atau diturunkan,” ucap Warsubi kepada awak media.
Seperti diketahui, Senen sempat membuat geger lingkungan Pemkab Jombang Agustus 2024 lalu. Saat itu beredar video mesum yang diduga dilakukan dua oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang di ruang kerja.
Video itu tersebar di sosial media Facebook akhir Agustus 2024 lalu. Video yang diunggah akun Siska S itu menunjukkan sepasang pria dan wanita yang diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Senen dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang Dian Yunitasari berbuat mesum di ruang kerja. Keduanya mengenakan seragam dinas.
Gara-gara kasus video tersebut, Pj Bupati Jombang saat itu Teguh Narutomo menghentikan keduanya dari jabatan.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, keduanya mendapat sanksi penurunan pangkat selama satu tahun.
Teguh saat itu menyebut sanksi tersebut sudah termasuk kategori sanksi berat dan keputusan telah melibatkan unsur APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Jombang, Inspektorat Jatim, dan Irjen Kemendagri. ”Itu skalanya berat dan sesuai PP 94/2021,’’ jelasnya. (*)