KETIK, ACEH BARAT DAYA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai menggulirkan usulan penyesuaian tarif air bersih untuk tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Oproom Setdakab Abdya, pada Rabu, 3 September 2025 tersebut dipimpin langsung Plt Sekda Abdya serta dihadiri jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dan para SKPK.
Direktur Perumdam Tirta Abdya, Riza Ariffiandi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan untuk menentukan tarif air minum pada tahun berikutnya.
“Kegiatan kemarin itu adalah rapat koordinasi tentang usulan tarif air minum 2026. Ini kegiatan rutin setiap tahun, sebab menyangkut tarif air minum setiap tahunnya harus diusulkan kepada Bupati untuk kemudian dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.
Riza menegaskan, penyesuaian tarif bukan berarti ada kenaikan harga. Pihaknya tetap mengusulkan agar tarif air minum Perumdam Tirta Abdya pada 2026 berada pada angka Rp2.500 per kubik.
“Kita tidak ingin memberatkan masyarakat dengan tarif yang tinggi. Justru dengan tarif yang ada, kami ingin masyarakat tetap merasakan kehadiran Perumdam Tirta Abdya di tengah-tengah kehidupan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Perumdam Tirta Abdya kini juga tengah melakukan berbagai pembenahan internal untuk memperkuat kinerja perusahaan. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menuju kemandirian perusahaan daerah di masa mendatang.
“Inshaallah, Perumdam Tirta Abdya akan menjadi perusahaan yang mandiri ke depannya,” tambah Riza.
Dengan adanya forum pembahasan tarif ini, pihak Perumdam berharap keputusan yang diambil dapat membawa manfaat baik bagi masyarakat maupun keberlangsungan pelayanan air bersih di Abdya. (*)
