KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15
Salah satu kegiatan gempur rokok illegal dengan pagelaran seni (Foto : Kominfo)
Trend Terkini
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
26 Maret 2026 15:04
Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM
24 Maret 2026 07:09
Panitia Tegaskan Event Pemalang Ramadhan Bercahaya Tak Gunakan Listrik Ilegal
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026 19:11
[FOTO] Pemudik Roda Dua di Jalur 'Bangjuri' Jombang Nganjuk Kediri Simpang Tiga Mengkreng
Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Relawan Pasukan 08 Lumajang Minta Dana KUR, Benar-Benar Sampai Ke Petani TebuBaca Juga:
Safari Ramadan, BNI Lumajang Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat LumajangBaca Juga:
Gelar Buka Bersama, Ketua Kadin Lumajang Ingatkan EfisiensiBaca Juga:
Kisah Candra Hermawan, Rider Lumajang yang Menembus Panggung Balap AsiaBaca Juga:
Bupati Lumajang: Penyelenggaraan SPPG Harus Sesuai SOP!Berita Lainnya oleh Abdul Fatah
16 Maret 2026 14:12
Relawan Pasukan 08 Lumajang Minta Dana KUR, Benar-Benar Sampai Ke Petani Tebu
16 Maret 2026 13:58
Safari Ramadan, BNI Lumajang Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Lumajang
14 Maret 2026 23:20
Gelar Buka Bersama, Ketua Kadin Lumajang Ingatkan Efisiensi
6 Maret 2026 19:05
Bupati Lumajang Sesalkan Warga Sumberlangsep Jika Masih Menolak Relokasi
6 Maret 2026 14:20
Dari 137 KK Warga di Dusun Sumberlangsep, Belum Semuanya Bersedia Direlokasi
