Lewat Pembinaan Langsung ke Mahasiswa, Cara Polisi di Jember Edukasi Bahaya Narkoba

5 September 2025 13:36 5 Sep 2025 13:36

Thumbnail Lewat Pembinaan Langsung ke Mahasiswa, Cara Polisi di Jember Edukasi Bahaya Narkoba
KBO Satresnarkoba Polres Jember, Iptu Enol Wibisono seusai memberi penyuluhan pencegahan narkoba di kampus UDS Jember. (Istimewa)

KETIK, JEMBER – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin intensif dilakukan pihak kepolisian. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember, aparat secara langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas dr. Soebandi (UDS) Jember. 

Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan bagian strategi yang dinilai efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Diketahui dari kegiatan yang digelar Selasa, 2 September 2025 kemarin, pukul 13.00 WIB di Convention Hall Letkol RM dr. Soebandi,  kampus UDS Jember. 

Dihadiri sekitar 570 mahasiswa baru peserta PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) 2025. Materi penyuluhan disampaikan oleh KBO Satresnarkoba, IPTU Enol Wibisono.

Materi yang disampaikan mencakup:

1. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba

2. Sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan

3. Demonstrasi berbagai jenis narkoba

4. Dampak negatif terhadap kesehatan dan sosial

5. Strategi penghindaran penyalahgunaan narkoba

 

Hasilnya, mahasiswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang risiko penyalahgunaan narkoba, dan diharapkan menjadi pelopor dalam kampanye hidup sehat serta mendukung penegakan hukum.

"Peredaran narkoba saat ini semakin canggih, mereka memanfaatkan media sosial, transaksi online, hingga kamuflase dalam makanan dan minuman kemasan. Karena itu, mahasiswa perlu waspada agar tidak mudah terjebak,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, saat dikonfirmasi Ketik, Jumat, 5 September 2025. 

Ia menambahkan, generasi muda memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam memerangi narkoba. 

"Mahasiswa tidak hanya membentengi diri sendiri, tetapi juga ikut membantu aparat dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan ini, Ketua Pelaksana PKKMB 2025, Ernawati Anggraeni, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan pembinaan langsung kepada mahasiswa baru.

“Materi yang disampaikan sangat relevan. Edukasi ini penting, karena mahasiswa adalah kelompok rentan yang bisa menjadi sasaran peredaran narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ujar perempuan yang akrab disapa Erna ini.

Sementara itu, Ketua Panitia PKKMB 2025, Yusriyul Fiqri Pratama, menyebutkan bahwa materi ini membuka wawasan baru bagi mahasiswa.

“Kami jadi lebih tahu modus-modus baru penyalahgunaan narkoba. Dengan penjelasan langsung dari kepolisian, mahasiswa jadi lebih siap untuk mengantisipasi,” kata Fiqri.

Terpisah, salah seorang peserta yang juga mahasiswa baru, Andini (18), juga mengaku terbantu dengan adanya penyuluhan tersebut.

“Awalnya saya kira narkoba hanya berbentuk sabu atau ganja. Ternyata banyak jenis lain yang bisa saja beredar di sekitar kita. Jadi lebih waspada dan tahu bagaimana cara menolak ajakan teman,” ujarnya.

Perlu diketahui, dirangkum dari beberapa informasi terkait penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Jember.

Polres Jember sudah melakukan tindakan tegas terkait kasus narkoba di lapangan. Pada Juni 2025 lalu, Satresnarkoba mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dengan 27 tersangka diamankan, termasuk 10 residivis. Barang bukti yang disita antara lain sabu, ganja, ekstasi, hingga pohon ganja hidup.

Beberapa kasus bahkan melibatkan pasangan suami-istri hingga jaringan lintas pulau. Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Dengan adanya edukasi langsung kepada mahasiswa sekaligus penindakan hukum di lapangan, Polres Jember menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. 

"Dukungan dari pihak kampus serta antusiasme mahasiswa menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," kata Naufal menambahkan. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Jember penyuluhan narkoba Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin UDS Jember Universitas dr. Soebandi