KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas di Jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Berdasarkan tindak lanjut keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dipimpin Wali Kota Batu, Nurochman, pada Senin, 9 Maret 2026, jalur tersebut dipastikan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua (R2).
Relawan Jalur Klemuk, Suliyanton, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan selama periode Idulfitri guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur tersebut.
“Untuk Lebaran tahun ini, Jalur Klemuk tetap dibuka dari arah atas maupun bawah, tetapi hanya untuk kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berbeda dengan pengaturan pada tahun sebelumnya. Saat itu, kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas dengan sistem pembagian lajur.
“Kalau pengalaman tahun lalu, satu lajur digunakan untuk kendaraan roda empat dan dua lajur untuk roda dua. Namun tahun ini jalur tersebut hanya digunakan untuk kendaraan roda dua saja,” jelas Ajunk, sapaan akrabnya.
Menurut Ajunk, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi jalur yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi, terutama saat arus kendaraan meningkat pada momen libur panjang.
Ia berharap pada momentum Lebaran tahun ini tidak terjadi insiden kecelakaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk kasus kendaraan yang mengalami rem blong saat melintasi jalur tersebut.
“Harapannya tahun ini tidak ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya. Kondisi jalur penyelamat saat ini juga masih terbatas, bahkan pasirnya mulai berkurang,” ungkapnya.
Ajunk menambahkan bahwa saat ini di Jalur Klemuk baru tersedia satu jalur penyelamat untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan rem. Sementara rencana penambahan jalur penyelamat tambahan hingga kini belum terealisasi.
Ia mengungkapkan, pihak relawan sebelumnya telah mengusulkan penambahan satu hingga dua jalur penyelamat tambahan melalui anggaran kelurahan.
“Kami sempat mengajukan melalui kelurahan agar sebagian anggaran, sekitar Rp150 juta, dialokasikan untuk pembangunan satu atau dua jalur penyelamat tambahan. Awalnya pembahasannya sudah hampir 90 persen disepakati, namun pada tahap akhir rencana tersebut belum terealisasi,” ujarnya.
Meski demikian, Ajunk berharap upaya peningkatan keselamatan di Jalur Klemuk tetap menjadi perhatian bersama, terutama mengingat jalur tersebut kerap digunakan masyarakat maupun wisatawan yang melintas di kawasan Kota Batu. (*)
