Layanan 112 Kabupaten Tegal, Garda Terdepan Selamatkan Nyawa

1 November 2025 18:44 1 Nov 2025 18:44

Thumbnail Layanan 112 Kabupaten Tegal, Garda Terdepan Selamatkan Nyawa
Pemkab Tegal memberikan penghargaan kepada sejumlah tim terpadu atas dedikasi dan kinerja mereka di Gedung Dadali Kabupaten Tegal, Jumat, 31 Oktober 2025, (Foto: Humas Pemkab Tegal For Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui penguatan layanan Call Center 112.

Rapat koordinasi yang diadakan di Gedung Dadali pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja tim terpadu yang selama ini menjadi andalan masyarakat dalam situasi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati, menekankan bahwa Call Center 112 adalah layanan gratis yang beroperasi 24 jam.

Masyarakat dapat menghubungi layanan ini melalui telepon rumah atau smartphone tanpa dikenakan biaya pulsa.

"Layanan Call Center 112 ini sangat vital bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama lintas sektor demi memberikan pelayanan yang optimal," ungkap Nurhayati.

Sepanjang tahun 2025, Call Center 112 telah menangani 210 kejadian, meningkat signifikan dari 165 kejadian pada tahun sebelumnya.

Satpol PP menjadi instansi yang paling banyak memberikan penugasan, dengan 108 kasus, diikuti oleh Polres Tegal (46 kasus), BPBD (43 kasus), Dinas Kesehatan (32 kasus), dan PMI (30 kasus).

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurkhafid, yang mewakili Bupati Tegal, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam layanan ini.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan respon dalam penanganan kegawatdaruratan, terutama dalam kasus-kasus yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung dan stroke.

"Kecepatan respons layanan darurat sangat berpengaruh pada keselamatan pasien," tegas Nurkhafid.

Nurkhafid juga menekankan pentingnya integrasi ambulans desa dengan layanan Call Center 112. Tujuannya adalah agar pertolongan medis dan rujukan ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Dalam acara tersebut, Pemkab Tegal memberikan penghargaan kepada sejumlah personel tim terpadu atas dedikasi dan kinerja mereka.

Dengan adanya layanan Call Center 112, Pemkab Tegal berharap dapat meningkatkan tingkat keselamatan masyarakat melalui respon cepat, koordinasi yang efektif, dan kolaborasi lintas sektor dalam setiap penanganan kegawatdaruratan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Call Center 112 Kabupaten Tegal Pelayanan Publik Kegawatdaruratan Dinas Kominfo Satpol PP Polres Tegal bpbd Dinas Kesehatan PMI Keselamatan Masyarakat