KETIK, LEBAK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Halson saat memimpin upacara bendera yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Senin 26 Januari 2026.
Upacara diikuti oleh para pejabat struktural serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Halson menyampaikan bahwa upacara bendera merupakan kewajiban yang relatif ringan bagi ASN, namun memiliki nilai strategis dalam membangun karakter disiplin, memperkuat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Upacara ini adalah kewajiban yang ringan, tetapi sarat makna. Ini bagian dari upaya kita menumbuhkan disiplin, rasa tanggung jawab, dan komitmen sebagai ASN,” ujar Halson Nainggolan.
Selain menekankan kedisiplinan, Halson juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pada minggu terakhir bulan Januari segera menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan program dan kegiatan secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Menurutnya, laporan pelaksanaan program dan kegiatan merupakan instrumen penting dalam proses evaluasi kinerja perangkat daerah, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Laporan pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja, pengambilan kebijakan, serta untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan sasaran yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam penyusunan laporan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lebak dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Upacara bendera tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kedisiplinan, serta meneguhkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (*)
