KETIK, BATU –
Karnaval sound horeg yang digelar di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berlangsung hingga dini hari, Kamis 24 Juli 2024.
Dari pantauan live streaming YouTube Chanel BAKSO WAREG KOTA BATU karnaval dalam rangka HUT Desa itu berlangsung hingga hingga pukul 01.30 WIB.
Karnaval Desa Giripurno tersebut berlangsung pada Rabu 23 Juli 2025 dimulai pada 09.00 WIB. Dalam Rapat Kordinasi antara Panitia dengan Polres Batu disepakati Karnaval wajib selesai pada pukul 23.00 WIB.
Respons netizen pun bermunculan akibat kebisingan yang ditimbulkan sound Horeg tersebut hingga dini hari. Salah satunya, akun @mrizkyary23 yang menyoroti bahwa kesepakatan pembatasan karnaval hanya omon-omon.
“Tibake mek omon-omon lur, panggah rampung isuk, gak jam 11” (ternyata hanya omong kosong, (karnaval sound horeg) tetap selesai sampai pagi, tidak jam 11 malam)," tulisnya.
Komentar serupa juga dilontarkan netizen yang mempertanyakan konsistensi aturan yang disebut-sebut akan diterapkan di seluruh wilayah Batu.
“Jare Giripurno jadi awal percontohan… Temenan a aturan iku… Opo bakal ditabrak ae (Katanya Giripurno menjadi awal percontohan, apakah benar aturan itu?, apa akan dilanggar?," tulis akun @wenny_one87.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Batu Kompol Anton Widodo menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Karnaval kemarin, mulai dari Pra pelaksanaan dan pengamanan yang sudah dilakukan. Termasuk pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal yakni selesai pukul 23.00 WIB.
“Kami akan melakukan kaji ulang pasca pelaksanaan di Giripurno, terkait beberapa hal termasuk waktu pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal di pukul 23.00 WIB," katanya.
Menurut Kompol Anton yang menyebabkan molornya kegiatan adalah pawai yang dilaksanakan pagi hari mundur dari yang direncanakan. Begitu pula kondisi jalan naik turun menuju finish juga menyebabkan kelancaran karnaval terhambat.
"Sehingga, kendaraan harus ambil ancang ancang saat melewati tanjakan dan diganjal saat turunan untuk menghindari rem panas," ujarnya.
Selain itu, urai Kompol Anton, banyaknya jumlah peserta juga menjadi salah satu penghambat. Sehingga berakibat dengan panjangnya durasi pemakaian waktu ketika tampil di depan panggung kehormatan.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama acara karnaval, petugas telah melakukan langkah tegas dengan memberikan teguran kepada 6 kendaraan peserta yang jalannya terlalu lambat dan melanggar kesepakatan waktu.
"Terkait pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan Polres Batu akan Kembali melakukan assessment kepada panitia desa yang akan melaksanakan Karnaval/Pawai Budaya dan cek langsung di lokasi serta rute yang akan dilewati," tegasnya. (*)