KETIK, BATU – Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Batu menjadi penegasan komitmen penguatan koordinasi birokrasi. Hal itu diungkapkan Wali Kota Batu Nurochman saat melantik Pj Sekda Eko Suhartono di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat, 6 Februari 2026.
Nurochman menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai pengendali utama kinerja pemerintahan daerah sekaligus penguat fungsi koordinasi antarperangkat daerah.
“Sekda memegang peran kunci sebagai konduktor, sebagai direktur, sekaligus pengendali kinerja pemerintahan dan fungsi koordinasi dengan seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penunjukan Pj Sekda telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk menghindari berkembangnya persepsi yang keliru, baik di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat.
“Penunjukan ini didasarkan pada profesionalitas, integritas, kapasitas manajerial, serta rekam jejak kinerja. Tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi atau kompromi yang tidak berbasis kinerja. Ini perlu kami tegaskan,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.
Menurut Cak Nur, tugas utama Pj Sekda adalah mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk pengisian jabatan Sekda definitif. Proses tersebut diminta agar segera dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tugas paling utama Penjabat Sekda adalah mempersiapkan seleksi terbuka Sekretaris Daerah definitif. Dalam waktu sesingkat-singkatnya, segera membentuk panitia seleksi dan mempublikasikan seluruh tahapan seleksi sesuai aturan,” tegasnya.
Selain tugas utama tersebut, Pj Sekda juga mengemban tugas administratif serta kewenangan normatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Cak Nur meminta Pj Sekda membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh perangkat daerah serta menjadi figur pemimpin yang mampu mengayomi dan mempersatukan organisasi birokrasi.
“Jadilah pimpinan yang mampu mengayomi, mempersatukan seluruh elemen, serta menciptakan kondusifitas kerja dan harmonisasi antar-SKPD. Ini menjadi tugas penting selama masa jabatan Penjabat Sekda,” ujarnya.
Terkait kebijakan strategis, Cak Nur menekankan pentingnya penerapan satu komando dalam pemerintahan daerah. Seluruh kebijakan diminta tetap terintegrasi dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Semua kebijakan harus tetap satu komando, terintegrasi dengan wali kota dan wakil wali kota. Ada batasan normatif dan etika yang harus dijaga, mana yang perlu disampaikan dan mana yang tidak,” katanya.
Ia menegaskan, koordinasi yang solid menjadi kunci agar arah kebijakan dan pembangunan daerah tetap berjalan dalam satu visi dan misi pembangunan Kota Batu, yakni Mbatu Sae.(*)
