KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan lahan seluas 8,9 hektare untuk Sekolah Rakyat (SR). Saat ini skema untuk pemanfaatan aset daerah bagi Program Strategis Nasional (PSN) itu masih dalam tahap pertimbangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan bahwa lahan terawbut berada di dekat Kantor BPBD Kota Malang. Saat ini SR yang berada di Poltekom menggunakan skema pinjam pakai.
"Kami lihat nanti skemanya bagaimana. Kalau yang di Poltekom itu kan pinjam pakai. Sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota dengan Mensos. Kemungkinan (di lahan bakal SR) kami lihat dulu, ini juga masuk PSN, ya kami ikuti saja skemanya," ujarnya, Senin 22 September 2025.
Subkhan menjelaskan terdapat 2 skema yang kemungkinan besar dapat digunakan, yakni pinjam pakai dan juga hibah. Kondisi tersebut akan ditentukan berdasarkan arahan dari pemerintah nantinya.
"Kalau pinjam pakai, ya kami ikuti. Tetapi kalau dihibahkan, ya kami ikuti skema hibah. Memungkinkan dua skema itu karena secara regulasi juga diperbolehkan," jelasnya.
Apabila menggunakan skema pinjam pakai, Pemkot Malang hanya bertugas untuk menyiapkan lahannya saja. Untuk urusan pemeliharaan dan sebaga, alan doserahkan kepada peminjam.
"Ini kan barang milik daerah (BMD), katakanlah dipinjam pakaikan ke pemerintah pusat. Ya, sudah kami serahkan untuk dipinjam pakai. Lain-lainnya adalah kewajiban dari peminjam. Tetapi catatan asetnya tetap di BMD. Kalau hibah, ya full sudah," lanjutnya.
Terlebih sekolah rakyat merupakan program milik Pemerintah Pusat. Pemkot Malang hanya diminta untuk menyiapkan siswa melalui pendataan dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Peran Pemkot Malang menyiapkan siswanya, itu dari Dinsos. Termasuk juga untuk menyiapkan lahan, itu kami diminta pemerintah pusat. Lain-lainnya, itu wewenang pemerintah pusat," katanya.
Subkhan menyebut bahwa lahan seluas 8,9 hektar tersebut nanti dijadikan sebagai lokasi permanen sekolah rakyat di Kota Malang.
"Kemudian yang permanen, direncanakan lahan yang diminta dari Pemerintah Pusat kami siapkan, itu ada di kanan-kirinya BPBD Kota Malang," pungkasnya.(*)