KETIK, MALANG – Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Malang menemui kendala. Saat ini kuota sampah yang diperlukan untuk menjalankan PSEL naik menjadi 2000 ton.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan adanya kesulitan untuk memenuhi kuota tersebut meskipun telah melibatkan wilayah Malang Raya.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Malang. DLH Kota Malang pun terus aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi kendala tersebut.
"Ada surat yang terbaru, bahwa untuk mengelola PSEL minimal 2000 ton sampah. Kita masih menyampaikan telaah ke pimpinan, karena kalau 2.000 ton ini sepertinya tidak sampai walaupun itu sudah mencakup Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang," ujarnya, Kamis 18 September 2025.
Sebelumnya diperlukan 1000 ton sampah untuk proyek tersebut. Kota Malang sendiri hanya menghasilkan 720 ton sampah dan hanya ada 514 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang per hari.
"Untuk memenuhi 1000 sampah sebelumnya, kita kerja sama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Kota Malang sendiri, sampahnya kurang lebih sekitar 720 ton per hari, yang masuk ke TPA hanya 514 ton di luar itu terkelola di TPST dan TPS3R," lanjutnya.
Sebelumnya telah disepakati bahwa proyek PSEL akan dilaksanakan di TPA Supit Urang. Di sana terdapat lahan selus 5 hekatar yang dapat dioptimalkan.
Namun perubahan kebijakan kuota sampah membuat diperlukan koordinasi ulang untuk membahas kelanjutan proyek tersebut. Telebih baik Kabupaten Malang maupun Kota Batu telah bersedia menyumbangkan sampah ke Kota Malang.
"Tetapi, karena ada surat penambahan baru yang menjadi 2000 ton sampah, kami masih intensif berkoordinasi. Jadi keputusannya masih belum 100 persen, masih koordinasi lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya. (*)