KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan manajemen talenta untuk memperkuat pengisian jabatan kosong. Melalui mekanisme ini, pengisian jabatan dapat dilakukan tanpa seleksi terbuka.
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan manajemen talenta dapat melihat rekam jejak dan kinerja ASN secara digital. Dengan demikian proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan pun dapat berjalan lebih efektif dengan sistem meritokrasi.
"Manajemen talenta itu merupakan bagian dari sistem merit, ada sebuah aplikasi yang bisa menilai bagaimana kompetensi kinerja setiap PNS. Didasarkan rekam jejaknya, profil, hasil kompetensi asesmen dari kinerja," ujarnya, Kamis 24 Juli 2025.
Namun sistem tersebut baru dapat diterapkan oleh Pemkot Malang pada tahun 2026 nanti. Sementara ini untuk pengisian jabatan kosong, Pemkot Malang masih harus menggunakan mekanisme yang ada.
"Untuk Kota Malang masih berproses menuju penetapan manajemen talenta. Mudah-mudahan bisa segera excuse ke pusat. Kalau memang bisa ditetapkan untuk pengisiannya, bisa lebih cepat," katanya.
Terlebih saat ini terdapat 5 jabatan tinggi pratama (JPT) yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Mengatasi kondisi tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pengisian jabatan tidak harus menunggu kesiapan manajemen talenta.
"Saat ini memang kita akan isi, tapi untuk manajemen talenta sama-sama jalan. Jadi kita tidak menunggu manajemen talenta selesai baru kita isi," katanya.
Wahyu memastikan persiapan Kota Malang menuju penerapan sistem manajemen talenta dapat segera dituntaskan. Melalui sistem tersebut pula, rencana Pemkot Malang untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru dapat semakin mudah dilakukan.
"Ya kita percepat untuk manajemen talenta. OPD dan manajemen talenta harus masuk ke dalam RPJMD agar bisa sesuai dengan (rencana pembentukan) OPD baru," pungkasnya.(*)