Koordinasi Relokasi SDN Nglarang, Wali Murid Tolak Shelter, Pemkab Sleman Kejar Izin Lahan LSD

10 November 2025 15:20 10 Nov 2025 15:20

Thumbnail Koordinasi Relokasi SDN Nglarang, Wali Murid Tolak Shelter, Pemkab Sleman Kejar Izin Lahan LSD
Jajaran pejabat Pemkab Sleman, bersama perwakilan Jasa Marga dan instansi terkait, saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Relokasi SDN Nglarang di Balai Kalurahan Telogoadi, 10 November 2025. Pertemuan ini membahas kendala perizinan lahan LSD/LP2B dan mencari solusi percepatan pembangunan sekolah pengganti yang terdampak tol. (Foto: Lik Is for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Rapat koordinasi tindak lanjut rencana relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo kembali digelar pada Senin, 10 November 2025).

Pertemuan yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, perwakilan Jasa Marga, TNI/Polri, serta sekitar 120 orang wali murid ini, menegaskan adanya kendala perizinan lahan pengganti dan penolakan keras dari wali murid terhadap opsi sekolah sementara (shelter).

Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Sleman di Balai Kalurahan Telogoadi ini dipimpin langsung oleh Sekda Sleman, Susmiarto, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta.

Wali Murid Tuntut Jaminan Gedung Baru

Sebelum rapat dimulai, sekitar 100 orang wali murid SDN Nglarang telah berkumpul di lokasi dengan membawa sejumlah spanduk yang menyuarakan tuntutan mereka. Beberapa spanduk tersebut bertuliskan, "Jangan gusur sekolah kami sebelum kami mendapatkan gedung yang baru" dan "Ciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman tanpa debu polusi dan getaran alat berat proyek tol."

Foto Wali murid SDN Nglarang hadir dalam rapat koordinasi untuk memperjuangkan hak pendidikan yang layak bagi putra-putri mereka. Mereka menuntut kepastian relokasi tanpa adanya shelter akibat dampak pembangunan tol. (Foto: Lik Is for Ketik.com)Wali murid SDN Nglarang hadir dalam rapat koordinasi untuk memperjuangkan hak pendidikan yang layak bagi putra-putri mereka. (Foto: Lik Is for Ketik.com)

Perwakilan wali murid, Wiwit, menyampaikan keberatan tegas terhadap rencana penempatan siswa di sekolah sementara.

"Kami semua konsisten dengan hasil rapat tanggal 14 Oktober yang menolak untuk dishelterkan anak-anak. Bagi saya, shelter itu untuk keadaan darurat dan bencana," ujar Wiwit.

Wiwit juga menyoroti dampak kesehatan yang dialami siswa akibat aktivitas pembangunan tol.

"Anak-anak yang izin sakit hampir separuh itu banyak yang tidak berangkat karena batuk, pilek, demam. Kami orang tua sedih, tolong jangan korbankan proyek masa depan kami," tambahnya, meminta kepastian agar relokasi hanya dilakukan setelah gedung baru selesai dibangun.

Tuntutan senada disampaikan Sudarko dan Suahryono yang mewakili wali murid. Mereka mendesak agar seluruh pihak terkait, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun kementerian, duduk bersama menyelesaikan kendala perizinan lahan yang sudah berlarut-larut selama 15 kali pertemuan.

"Kami butuh sekolah yang baru. Kami mohon hari ini kita minta kepastian, tidak ada relokasi, minta dibangunkan gedung yang baru," - Wiwit, Perwakilan Wali Murid SDN Nglarang.

Kendala Lahan LSD dan LP2B

Dalam rapat tersebut, perwakilan Jasa Marga, Diah Eka, menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung baru terhenti bukan karena ketidaksiapan anggaran, melainkan karena masalah legalitas lahan pengganti yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa.

"Tanah yang disediakan belum ada izin LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) -nya belum beres," terang Diah Eka.

Lahan tersebut berstatus di bawah moratorium perubahan status oleh pemerintah pusat guna menjaga ketahanan pangan.

Diah Eka menegaskan Jasa Marga siap membangun gedung baru. Namun, dengan status lahan yang merupakan LSD/LP2B, proses perizinan harus diurus terlebih dahulu hingga ke tingkat kementerian.

Menanggapi kendala ini, Sekda Sleman, Susmiarto, menjamin Pemerintah Kabupaten Sleman akan bergerak cepat.

"Petunjuk Bupati, pokoknya kita pemerintah akan berusaha mengajukan izin kementerian baik ATR maupun kementerian Pertanian. Pokoknya untuk kepentingan umum guna mendukung proyek strategis nasional jalan tol, maka lokasi itu kita mohon dapat diizinkan untuk relokasi lahan yang untuk SD," ujar Sekda.

Selain itu, karena lahan relokasi dan lahan sekolah yang lama berstatus Tanah Kas Desa (Sultan Ground), Pemkab Sleman juga akan segera mengurus izin ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Jaminan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan menggandeng dinas terkait, termasuk Dinas Pertanian dan ATR, untuk mengawal proses perizinan di tingkat kementerian agar relokasi dapat segera direalisasi.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan jaminan bahwa bangunan SDN Nglarang tidak akan dibongkar sebelum gedung SDN yang baru selesai dibangun.

Jaminan ini diharapkan dapat menenangkan kekhawatiran wali murid yang menuntut adanya kepastian pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.

Rapat koordinasi selesai pada pukul 12.00 WIB dengan kesepakatan bahwa Pemkab Sleman akan mempercepat pengurusan izin alih fungsi lahan LSD/LP2B di tingkat pusat dan izin penggunaan Sultan Ground di tingkat provinsi. (*)

Tombol Google News

Tags:

SDN Nglarang Relokasi Sekolah Jalan Tol Yogyakarta-Solo Pemkab Sleman Lahan LSD LP2B Sekda Sleman Susmiarto Pendidikan Sleman Infrastruktur Sleman