KETIK, TRENGGALEK – Meskipun akan mendapat kucuran dana segar Rp 56 miliar kondisi infrastruktur jalan di Trenggalek dengan kualifikasi mantab atau standar kualitas jalan dalam kondisi prima diperkirakan tak akan mampu mencapai 80%. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Wahyudianto, Kamis 7 Agustus 2025.
"Kita kan tahu semua kondisi jalan untuk klasifikasi mantab sekarang mencapai 66,89%. Meskipun ada kemungkinan kenaikan di APBD Perubahan nanti, "katanya.
Yudi sapaan dia menjelaskan, kondisi anggaran kita sangat minim meskipun nanti ada tambahan Rp 56 miliar. Artinya, untuk mencapai klasifikasi jalan kelas mantab 100 % butuh anggaran Rp 1,2 trilyun. "Kami pesimis hingga akhir tahun ini bisa mencapai 80%, "tuturnya.
Politisi PDI-P ini menyebut jika anggaran yang digunakan untuk infrastruktur jalan dari tahun ketahun kondisinya hampir sama, belum lagi ada faktor lain yang bisa mempengaruhi atas kerusakan jalan tersebut, misal ada bencana.
Oleh karena itu, Komisi III meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar merencanakan kegiatan itu harus sesuai di lapangan.
"Takutmya kita membangun ruas jalan di satu titik dan melewati jalan yang dalam pemeliharaan. Maknanya, yang satu selesai yang satunya rusak. Jadi perencanaannya harus dikelola dengan baik, "ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga akan menjadi icon Kabupaten Trenggalek. "Pada dasarnya Komisi III men-support program bupati. Tak kalah penting tentang sampah di RTH, tutupnya (*)