KETIK, BANGKALAN – Proyek peningkatan jalan di pusat Kota Bangkalan jadi sorotan. Komisi III DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pengerjaan jalan di ruas Jl. RA Kartini dan Jl. A. Yani, Kamis, 11 September 2025.
Dalam sidak tersebut, dewan menggunakan alat core drill untuk mengambil sampel ketebalan aspal di beberapa titik dan ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Hasil pengukuran menunjukkan, aspal pada proyek sepanjang 400 meter dengan nilai anggaran Rp600 juta itu tidak memenuhi standar.
“Dari beberapa sampel yang kita ambil, tidak ada yang mencapai ketebalan sesuai RAB, yaitu 4 cm. Hasilnya hanya berkisar antara 2 cm hingga 3,5 cm. Paling tinggi 3,5 cm, padahal jelas tertulis 4 cm,” tegas Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo.
Reza menjelaskan, proyek yang dikerjakan CV Astra Engineering tersebut memang sudah dinyatakan 100 persen selesai. Namun, menurut keterangan Dinas PUPR Bangkalan, pekerjaan itu belum masuk tahap serah terima atau penerimaan pertama (P1).
“Karena masih menjadi tanggung jawab kontraktor, temuan ini akan segera kami evaluasi di ruang komisi. Kami juga akan memanggil pihak CV Astra Engineering dan Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan,” imbuhnya.
Politisi muda itu juga menegaskan, Komisi III tidak akan berhenti pada sidak proyek jalan di kawasan kota. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Bangkalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD.
“Tindakan lanjutnya nanti mengikuti rekomendasi dari Komisi III, baik perbaikan maupun solusi lainnya,” singkat Rizal.(*)