KETIK, LUMAJANG – Komisi A DPRD Lumajang melalukan audiensi dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Lumajang. Audiensi dilakukan untuk memperkuat sinergi antara advokat dengan anggota legislatif.
Rombongan dari Peradi dipimpin Ketua Peradi Lumajang H. Abdul Rohim dan ditemui Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lumajang tersebut, DPRD dan Peradi sepakat untuk memperkuat sinergi untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih merata bagi masyarakat Lumajang.
“Kita berharap ada kerja sama yang baik dalam usaha peningkatan literasi hukum bagi masyarakat, termasuk di dalamnya memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu,” kata Abdul Rohim.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan berharap sinergitas melalui audiensi ini melahirkan pelayanan hukum yang responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita juga berharap melalui sinergitas ini akan ada sikap responsif dari sisi pelayanan hukum, termasuk didalamnya jika ada pelayanan hukum gratis dari Peradi Lumajang,” ujar Reza Hadi.
Dalam pertemuan ini juga dibahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan persoalan hukum, serta evaluasi terhadap penegakan hukum di Kabupaten Lumajang.(*)