Khofifah Apresiasi Sinergi Kodam V/Brawijaya lewat Rutilahu, Bantu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan Ekstrem

13 Agustus 2025 12:54 13 Agt 2025 12:54

Thumbnail Khofifah Apresiasi Sinergi Kodam V/Brawijaya lewat Rutilahu, Bantu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan Ekstrem
Gubernur Jatim Khofifah melihat langsung proses renovasi Rutilahu di Kabupaten Pacitan, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi kolaborasi antara Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam mewujudkan program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat di Jawa Timur. Di Kabupaten Pacitan, program Rutilahu ini menyasar 158 unit rumah yang direhabilitasi, tersebar di 12 kecamatan.

"Insyaallah kita bersama-sama berproses dan tiap tahun selalu ada program kerja sama baik dengan Kodam V Brawijaya," kata Khofifah usai meninjau rumah siap renovasi di Kecamatan Pacitan pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Khofifah menjelaskan ada sejumlah perbaikan rumah yang dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Pacitan dan Pemprov Jatim. Ia juga telah meninjau langsung pembangunan dua unit rumah warga, yakni milik Pargiyem dan Tulus, di Desa Ngasem Bolosingo.

Saat peninjauan, Gubernur Khofifah didampingi oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Dandim 0817 Pacitan Imam Musahirul, dan Danlanal Pacitan Mayor Laut Aris Alfatah.

"Jadi, kolaborasi Pemprov Jawa Timur dengan Kodam V Brawijaya sudah sejak 10 tahun mungkin. Di Pacitan ada 158 rumah yang direhab oleh jajaran Kodam  V Brawijaya dan di Pacitan dikoordinasikan oleh Dandim, makanya Danramil, Babinsa juga turun," terangnya.

Tujuan utama dari program Rutilahu ini adalah membantu masyarakat miskin memiliki tempat tinggal yang layak. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar ini, diharapkan masyarakat bisa terangkat dari kemiskinan ekstrem.

"Harapannya, bahwa kebutuhan dasar masyarakat kita makin banyak yang sudah bisa terpenuhi. Akhirnya bisa mentas dari miskin ekstrem menjadi tidak miskin ekstrem," ujarnya.

Dalam program ini, rumah tangga miskin didefinisikan berdasarkan enam indikator, di antaranya: lantai rumah masih berupa tanah, dinding terbuat dari bilik bambu, tidak memiliki jendela atau ventilasi udara, memiliki tanah milik pribadi yang tidak bermasalah, tidak memiliki aset lain selain rumah dengan nilai kurang lebih Rp500 ribu, dan berstatus janda atau jompo.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Kodam V Brawijaya Pemprov Jatim Renovasi 158 Rutilahu