KETIK, PROBOLINGGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menolak keras wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai berlambang banteng moncong putih ini menilai mekanisme tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam, menegaskan bahwa wacana tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
"Kami dengan tegas menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran serius bagi demokrasi kita," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Anam, Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi. Memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat untuk menentukan pemimpin mereka sendiri.
Ia menilai, menyerahkan kembali hak suara kepada "segelintir elite" di DPRD akan menutup ruang partisipasi publik dan merampas hak politik warga negara.
"Ketika hak memilih dicabut, maka yang tersisa hanyalah transaksi kekuasaan, bukan legitimasi rakyat. Kebijakan ini bukan solusi, melainkan langkah menuju oligarki politik," jelasnya.
Wacana perubahan mekanisme Pilkada ini kembali mencuat. Dasar alasannya mengenai biaya politik tinggi dan potensi konflik sosial dalam Pilkada langsung. Namun, data menunjukkan pandangan yang kontras.
Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, ditegaskan bahwa desain pemilihan umum di Indonesia harus tetap menjamin partisipasi rakyat secara luas.
Sementara, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan salah satu indikator utama naiknya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Peralihan ke DPRD dikhawatirkan akan menjatuhkan skor IDI secara signifikan.
Meski Pilkada melalui DPRD dianggap lebih hemat biaya penyelenggaraan, aktivis antikorupsi seringkali memperingatkan risiko politik uang di ruang tertutup. Hal itu justru yang jauh lebih sulit dipantau dibandingkan dengan pengawasan publik pada Pilkada langsung.
Selanjutnya, Anam menekankan bahwa pemimpin daerah harus lahir dari suara rakyat di akar rumput, bukan dari hasil negosiasi di ruang tertutup. Baginya, semangat reformasi dan amanat konstitusi adalah harga mati yang tidak boleh dinegosiasikan.
"Menolak Pilkada langsung berarti menolak semangat reformasi. Rakyat berhak memilih pemimpinnya sendiri. Demokrasi tidak boleh dinegosiasikan," pungkasnya.(*)
