KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan temuannya soal adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menggunakan alamat tempat ibadah, bukan dari domisili pemilik KTP tersebut.
Yona menilai hal ini menyalahi aturan administrasi kependudukan. Yona menyebut hal ini menjadi salah satu siasat yang dilakukan oleh pendatang.
"Ada intervensi dari pihak eksternal yang meminta bantuan untuk pengurusan KTP menggunakan alamat di rumah-rumah ibadah. Ini tidak bisa diizinkan," jelas Yona pada Kamis 15 Mei 2025.
Menurutnya, aturan yang bisa disesuaikan dengan alamat tempat ibadah yaitu marbot masjid atau pendeta.
"Ini tidak bisa diizinkan, kecuali hanya untuk beberapa orang dengan fungsi khusus seperti pendeta atau marbot," terang Yona.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan tertentu, termasuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau akses layanan publik lainnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemalsuan domisili tidak hanya menyalahi norma, tapi juga menabrak ketentuan hukum.
“Kalau dalam jumlah cukup banyak, itu tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau tujuannya untuk mengelabui sistem administrasi kependudukan,” paparnya.
Yona juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit memperbolehkan rumah ibadah dijadikan alamat domisili KTP, kecuali dalam kondisi tertentu.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang kerap dijadikan rujukan, menurutnya hanya mengatur soal pendirian rumah ibadah dan terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Saya sudah pelajari PBM dua menteri itu, dan tidak ada yang mengatur soal penggunaan rumah ibadah untuk domisili KTP. Jadi dasar hukumnya tidak ada,” tegas Yona.
Dia mencurigai bahwa banyak dari pemohon KTP dengan alamat rumah ibadah ini adalah pendatang dari luar Surabaya, yang enggan mencantumkan alamat aslinya karena tidak tinggal secara resmi di kota pahlawan.
“Contohnya ada warga dari Indonesia timur, tapal kuda atau luar sini yang tinggal di Surabaya dan tidak bisa membuat KTP karena tidak punya alamat tetap. Akhirnya alamat gereja dijadikan domisili. Untuk warga muslim masjid dijadikan alamat,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak semua kasus bisa digeneralisasi. Beberapa orang memang tinggal dan bertugas di rumah ibadah, sehingga layak mendapatkan alamat tersebut secara administratif.
“Kalau memang tinggal di situ dan menjalankan fungsi, seperti pendeta, takmir, atau marbot, itu bisa diterima. Biasanya juga ada mess atau ruang tinggal untuk mereka,” tutur Yona.
Yona mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar tegas dalam menyikapi permohonan semacam ini, agar tidak terjebak dalam ewoh-pekewuh akibat tekanan dari pihak luar.
Dia juga menganjurkan agar regulasi yang lebih tegas segera disusun untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Ini bukan soal agama atau SARA. Ini soal ketertiban administrasi dan etika dalam kependudukan. Jangan sampai rumah ibadah dijadikan alat manipulasi data,” tandasnya.(*)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Temukan Pemalsuan Domisili KTP Gunakan Alamat Tempat Ibadah
15 Mei 2025 16:39 15 Mei 2025 16:39

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Yona Bagus Widyatmoko Komisi A Komisi A DPRD Surabaya DPRD Surabaya Yona ktp SurabayaBaca Juga:
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming CityBaca Juga:
Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Sensasi Kopi dan Dimsum dalam Satu Pengalaman UnikBaca Juga:
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak SurabayaBaca Juga:
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini IdentitasnyaBaca Juga:
Heboh! Perempuan di Surabaya Tiba-tiba Melahirkan di Kamar Mandi, Untung Ada Tim BPBD yang SigapBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

19 September 2025 20:11
Raya Run, Cara Seru Gen Z Bikin Ekonomi Surabaya Makin Ngegas

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

