Mengurai Ruwetnya Tambang Pasir Lumajang

Ketua HPBI Heran, Dari Mana Pengemudi Truk Pasir Dapat Kartu Barcode Pajak

19 Juli 2025 22:52 19 Jul 2025 22:52

Thumbnail Ketua HPBI Heran, Dari Mana Pengemudi Truk Pasir Dapat Kartu Barcode Pajak
Ketua HPBI heran dari mana para sopir truk dapat kartu pajak (Foto : Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Himpunan Pengusaha Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang  terus berusaha agar tambang illegal tidak merajalela. Karena kebocoran pajak akibat tambang illegal ini sangat besar.

Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri menemukan sebuah fakta dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang menyebut bahwa selama tiga hari libur tersebut ditemukan hampir 800 kartu dengan barcode pajak terkumpul di pos pemantauan pajak BPRD Lumajang.

“Kami semua kan libur mulai tanggal 15 Juli. Tapi saya cek di DPRD Kartu E-Pasir yang masuk di Pos BPRD masih sangat besar. Selama tiga hari itu, perharinya rata-rata diatas 250 truk lengkap dengan Kartu E-Pajak Pasir. Yang kami pertanyakan, mereka ini dapat dari mana,” kata Jamal Abdullah.

Jamal kemudian merinci, pada tanggal  15 Juli ada 243 Kartu, tanggal 16 Juli terkumpul 231 kartu, sementara pada tanggal 17 Juli ada 300 kartu. Dan data ini berasal dari BPRD Lumajang.

“Kami semua sedang libur kok, kok bisa sopir itu itu punya kartu pajak, dapat dari mana mereka. Pasti ada yang bermain. Sementara kartu itu hanya bisa didapat dari penambang resmi, dan satu kartu untuk sekali jalan. Nyatanya hampir 800 kartu tetap masuk BPRD saat kami semua libur. Ini kan aneh,” jelas Jamal Abdullah.

Jamal Abdullah kemudian kemudian mencoba menghitung potensi kerugian pajak akibat kartu pajak yang diduga dimainkan tersebut. Jika dalam satu hari ada 250 kartu saja, dalam satu tahun kerugian negara dari sektor pajak ini mencapai Rp 4,9 Millar lebih.

“Itu yang ditap di pos pemantauan pajak, yang tidak ditap kan pasti juga banyak. Intinya kerugian negara karena tambang  illegal ini sebenarnya sangat besar dan ini harus segera dituntaskan,” urai Jamal Abdullah kemudian.

Oleh karena itu HBPI Lumajang sepakat agar penambang manual yang selama ini bekerja secara illegal akan diberikan ijin untuk menambang di lokasi tambang resmi dan tetap menambang secara manual, tapi tetap harus membayar pajak.

“Ini solusi yang kami tawarkan agar pajak kita meningkat dan para penambang manual itu bisa bekerja dengan aman,” pungkas Jamal Abdullah. (Bersambung)

Tombol Google News

Tags:

Kartu Pajak Pasir Lumajang tambang illegal lumajang HPBI Lumajang berita lumajang hari ini Lumajang hari ini