KETIK, SAMPANG – Kesadaran pengendara di Kabupaten Sampang dalam mematuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan Polsek Sampang, Senin, 14 Juli 2025, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjaring sebanyak 89 pelanggar lalu lintas yang langsung dikenai tindakan berupa tilang.
Satlantas Polres Sampang saat menggelar operasi patuh 2025 pada Senin, 14 Juli 2025(Foto: Mat Jusi/Ketik)
"Operasi Patuh Semeru 2025 yang kami gelar kemarin fokus pada penindakan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lainnya," kata AKP Sigit Ekan Sahudi, Selasa, 15 Juli 2025.
AKP Sigit merinci, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, serta 80 lembar STNK.
Sebelum melaksanakan operasi, lanjut AKP Sigit, pihaknya terlebih dahulu menggelar apel kesiapan personel.
"Ini kami lakukan sebagai upaya mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang," tegasnya.(*)