KETIK, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi ini melibatkan sebanyak 440 personel.
“Nantinya akan terbagi di sub satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” kata Kombes Pol Iwan, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
“25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen penindakan atau represif. Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item di antaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE ini ada mobile dan statik,” terangnya.
Operasi Patuh Semeru ini akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP (ponsel) saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus,” urai Kombes Pol Iwan.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, penindakan pelanggaran lalu lintas juga mengandalkan tilang elektronik (ETLE). Penggunaan ETLE dinilai sangat efisien dan efektif karena mampu mengawasi selama 24 jam tanpa henti, menggantikan peran langsung petugas.
Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Hal ini untuk membangun kesadaran dan budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.(*)