KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Surabaya, Ida Widyawati mengungkap berdasarkan data DP3APKB, mayoritas anak yang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Seringkali kami menemukan anak-anak terlibat dalam minuman keras, ngelem, atau tawuran,” ungkap Ida Jumat 11 Juli 2025.
Untuk itu, DP3APKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak-anak tersebut. Ida menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang terlibat kasus merupakan mereka yang mencari perhatian, berasal dari keluarga tidak utuh, atau kurang mendapat perhatian di rumah.
Karenanya, Pemkot Surabaya hadir memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi spiritual, psikologis, hingga pendidikan.
“Kami juga mengedukasi orang tua tentang pola pengasuhan yang baik karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama,” terang Ida.
Terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Ida menyebutkan dua kategori yang ditetapkan DP3APKB. Pertama, anak-anak yang tidak terlibat dalam aktivitas negatif akan dipulangkan ke orang tua.
“Orang tua diwajibkan mengisi berita acara sebagai komitmen untuk mengawasi anak mereka lebih baik,” sebut Ida.
Kedua, anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi miras, ngelem, atau tawuran akan dibawa ke Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya. Mereka akan mengikuti program edukasi selama satu minggu, melibatkan psikolog, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.
“Meskipun durasi ini terbatas, tujuannya adalah memberikan pemahaman dan perbaikan awal,” jelasnya.
Ida mengungkapkan, proses perubahan perilaku anak memerlukan kesabaran dan dukungan orang tua.
Ia mencontohkan kasus anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem tiga kali sehari, hingga mengalami gangguan kognitif. Anak tersebut berasal dari keluarga single parent yang kurang perhatian.
“Beruntungnya, kami memiliki jaringan yang solid dengan BNN, sehingga anak tersebut bisa direhabilitasi secara jalan. Kami berharap rehabilitasi ini memberikan hasil yang baik, meskipun membutuhkan waktu dan ketelatenan orang tua,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satpol PP.
Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Penjangkauan dilakukan tanpa pemberitahuan terbuka untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk gang kecil dan tingkat RW. Kolaborasi melibatkan Polres, RT/RW, NGO, serta LSM yang fokus pada isu perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi kekompakan lintas sektor di Surabaya yang bergerak cepat dan tanpa biaya tambahan,” tegas Ida.(*)
Kepala DP3APKB Surabaya Ungkap Anak yang Berkeliaran di Atas Jam 22.00 WIB Terlibat Perilaku Menyimpang
11 Juli 2025 21:00 11 Jul 2025 21:00

Rangkuman Berita:
DP3APKB Surabaya ungkap anak yang keluyuran malam rentan perilaku menyimpang (miras, ngelem, tawuran). Pemkot beri pendampingan & edukasi keluarga. Anak yang terlibat kasus dibawa ke Rumah Perubahan untuk program edukasi. Pemkot menggandeng Satpol PP & pihak lain awasi jam malam anak sesuai SE Wali Kota.
Trend Terkini

6 Jul 2025 13:45
SPMB di Jombang Kacau, Oknum ASN Disdikbud hingga Komite Disinyalir Bawa Siswa Titipan

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

6 Jul 2025 08:15
Perangkat Desa Diminta Rp2 Juta, Ketua PPDI Pemalang: Itu Bukan dari Kami

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

Tags:
DP3APKB jam malam anak jam malam anak Surabaya Pemkot Surabaya Surabaya Ida Widyawati jam malam anak surabayaBaca Juga:
Keren! Delegasi FEB Raih Juara 1 KDMI Unesa, Melaju ke Tingkat RegionalBaca Juga:
IKA UINSA Punya Kantor Baru, Semangat Mandiri dan Berdaya BergeloraBaca Juga:
Pemesanan Tiket Mendadak, Daop 8 Surabaya Berikan Layanan Fleksibel dan CepatBaca Juga:
Kejati Jatim Kesulitan Cari Bukti Pemberi Gratifikasi Eks Kabid Jalan dan Jembatan DPUBMP SurabayaBaca Juga:
Anak-anak Antusias Berinteraksi dengan Hewan di Mini Zoo Funimal Fest PTCBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

11 Juli 2025 21:20
Pemesanan Tiket Mendadak, Daop 8 Surabaya Berikan Layanan Fleksibel dan Cepat

11 Juli 2025 20:40
Ketua Komisi C Nilai Pembangunan Flyover Taman Pelangi Tak Sekedar Urai Kemacetan

11 Juli 2025 20:00
Pakar K3 Unair Blak-Blakan Soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025 19:35
DPRD Surabaya Minta Swasta Aktif Bangun Hunian Vertikal di Kawasan Strategis

10 Juli 2025 17:43
RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Strategis

10 Juli 2025 17:11
Pemilik Wardah Nurhayati Subakat Terima Penghargaan Women Impact Award 2025

Trend Terkini

6 Jul 2025 13:45
SPMB di Jombang Kacau, Oknum ASN Disdikbud hingga Komite Disinyalir Bawa Siswa Titipan

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

6 Jul 2025 08:15
Perangkat Desa Diminta Rp2 Juta, Ketua PPDI Pemalang: Itu Bukan dari Kami

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

