KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Surabaya, Ida Widyawati mengungkap berdasarkan data DP3APKB, mayoritas anak yang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Seringkali kami menemukan anak-anak terlibat dalam minuman keras, ngelem, atau tawuran,” ungkap Ida Jumat 11 Juli 2025.
Untuk itu, DP3APKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak-anak tersebut. Ida menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang terlibat kasus merupakan mereka yang mencari perhatian, berasal dari keluarga tidak utuh, atau kurang mendapat perhatian di rumah.
Karenanya, Pemkot Surabaya hadir memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi spiritual, psikologis, hingga pendidikan.
“Kami juga mengedukasi orang tua tentang pola pengasuhan yang baik karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama,” terang Ida.
Terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Ida menyebutkan dua kategori yang ditetapkan DP3APKB. Pertama, anak-anak yang tidak terlibat dalam aktivitas negatif akan dipulangkan ke orang tua.
“Orang tua diwajibkan mengisi berita acara sebagai komitmen untuk mengawasi anak mereka lebih baik,” sebut Ida.
Kedua, anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi miras, ngelem, atau tawuran akan dibawa ke Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya. Mereka akan mengikuti program edukasi selama satu minggu, melibatkan psikolog, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.
“Meskipun durasi ini terbatas, tujuannya adalah memberikan pemahaman dan perbaikan awal,” jelasnya.
Ida mengungkapkan, proses perubahan perilaku anak memerlukan kesabaran dan dukungan orang tua.
Ia mencontohkan kasus anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem tiga kali sehari, hingga mengalami gangguan kognitif. Anak tersebut berasal dari keluarga single parent yang kurang perhatian.
“Beruntungnya, kami memiliki jaringan yang solid dengan BNN, sehingga anak tersebut bisa direhabilitasi secara jalan. Kami berharap rehabilitasi ini memberikan hasil yang baik, meskipun membutuhkan waktu dan ketelatenan orang tua,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satpol PP.
Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Penjangkauan dilakukan tanpa pemberitahuan terbuka untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk gang kecil dan tingkat RW. Kolaborasi melibatkan Polres, RT/RW, NGO, serta LSM yang fokus pada isu perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi kekompakan lintas sektor di Surabaya yang bergerak cepat dan tanpa biaya tambahan,” tegas Ida.(*)
Kepala DP3APKB Surabaya Ungkap Anak yang Berkeliaran di Atas Jam 22.00 WIB Terlibat Perilaku Menyimpang
11 Juli 2025 21:00 11 Jul 2025 21:00

Rangkuman Berita:
DP3APKB Surabaya ungkap anak yang keluyuran malam rentan perilaku menyimpang (miras, ngelem, tawuran). Pemkot beri pendampingan & edukasi keluarga. Anak yang terlibat kasus dibawa ke Rumah Perubahan untuk program edukasi. Pemkot menggandeng Satpol PP & pihak lain awasi jam malam anak sesuai SE Wali Kota.
Trend Terkini

20 Agt 2025 15:05
Menyelamatkan Gelora Kieraha, Menuntaskan Polemik Aset demi Sepak Bola Maluku Utara

24 Agt 2025 10:25
Menakar Peluang 3 Calon Sekda Kabupaten Malang, Budiar Paling Berpengalaman

21 Agt 2025 11:11
Ini 3 Terbaik Calon Sekda Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Pilih Siapa?

23 Agt 2025 06:45
Resmi Dilantik, Direktur Baru PDAM Sleman Ditantang Perbaiki Kualitas Layanan

22 Agt 2025 12:59
Prediksi Susunan Pemain Arema Fc Vs Bhayangkara Presisi

Tags:
DP3APKB jam malam anak jam malam anak Surabaya Pemkot Surabaya Surabaya Ida Widyawati jam malam anak surabayaBaca Juga:
Komisi B DPRD Surabaya Turun Tangan, Mediasi Konflik Juru Parkir dan Mie GacoanBaca Juga:
Cinta Laura Ajak Mahasiswa UC, Jadikan Bisnis Sebagai Jalan Membawa PerubahanBaca Juga:
Pengamen Tenggelam Saat Hindari Razia, Satpol PP Surabaya Akui Perlu EvaluasiBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Teliti Pupuk Organik dan Rumah Burung Hantu sebagai Solusi Ketahanan Pangan BerkelanjutanBaca Juga:
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,7 MiliarBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

26 Agustus 2025 19:15
Paragon Management Trainee 2025 Resmi Dibuka, Klik Link di Bawah Ini untuk Daftar

26 Agustus 2025 18:55
Komisi B DPRD Surabaya Turun Tangan, Mediasi Konflik Juru Parkir dan Mie Gacoan

26 Agustus 2025 16:05
Cinta Laura Ajak Mahasiswa UC, Jadikan Bisnis Sebagai Jalan Membawa Perubahan

26 Agustus 2025 15:52
Tren Air Minum Isi Ulang Meningkat, Biru Raih Penghargaan Top Brand 2025

26 Agustus 2025 15:45
Pengamen Tenggelam Saat Hindari Razia, Satpol PP Surabaya Akui Perlu Evaluasi

26 Agustus 2025 15:44
Mahasiswa Untag Surabaya Teliti Pupuk Organik dan Rumah Burung Hantu sebagai Solusi Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Trend Terkini

20 Agt 2025 15:05
Menyelamatkan Gelora Kieraha, Menuntaskan Polemik Aset demi Sepak Bola Maluku Utara

24 Agt 2025 10:25
Menakar Peluang 3 Calon Sekda Kabupaten Malang, Budiar Paling Berpengalaman

21 Agt 2025 11:11
Ini 3 Terbaik Calon Sekda Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Pilih Siapa?

23 Agt 2025 06:45
Resmi Dilantik, Direktur Baru PDAM Sleman Ditantang Perbaiki Kualitas Layanan

22 Agt 2025 12:59
Prediksi Susunan Pemain Arema Fc Vs Bhayangkara Presisi

