KETIK, SURABAYA  – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Surabaya, Ida Widyawati mengungkap berdasarkan data DP3APKB, mayoritas anak yang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Seringkali kami menemukan anak-anak terlibat dalam minuman keras, ngelem, atau tawuran,” ungkap Ida Jumat 11 Juli 2025.
Untuk itu, DP3APKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak-anak tersebut. Ida menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang terlibat kasus merupakan mereka yang mencari perhatian, berasal dari keluarga tidak utuh, atau kurang mendapat perhatian di rumah.
Karenanya, Pemkot Surabaya hadir memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi spiritual, psikologis, hingga pendidikan.
“Kami juga mengedukasi orang tua tentang pola pengasuhan yang baik karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama,” terang Ida.
Terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Ida menyebutkan dua kategori yang ditetapkan DP3APKB. Pertama, anak-anak yang tidak terlibat dalam aktivitas negatif akan dipulangkan ke orang tua.
“Orang tua diwajibkan mengisi berita acara sebagai komitmen untuk mengawasi anak mereka lebih baik,” sebut Ida.
Kedua, anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi miras, ngelem, atau tawuran akan dibawa ke Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya. Mereka akan mengikuti program edukasi selama satu minggu, melibatkan psikolog, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.
“Meskipun durasi ini terbatas, tujuannya adalah memberikan pemahaman dan perbaikan awal,” jelasnya.
Ida mengungkapkan, proses perubahan perilaku anak memerlukan kesabaran dan dukungan orang tua.
Ia mencontohkan kasus anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem tiga kali sehari, hingga mengalami gangguan kognitif. Anak tersebut berasal dari keluarga single parent yang kurang perhatian.
“Beruntungnya, kami memiliki jaringan yang solid dengan BNN, sehingga anak tersebut bisa direhabilitasi secara jalan. Kami berharap rehabilitasi ini memberikan hasil yang baik, meskipun membutuhkan waktu dan ketelatenan orang tua,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satpol PP.
Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Penjangkauan dilakukan tanpa pemberitahuan terbuka untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk gang kecil dan tingkat RW. Kolaborasi melibatkan Polres, RT/RW, NGO, serta LSM yang fokus pada isu perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi kekompakan lintas sektor di Surabaya yang bergerak cepat dan tanpa biaya tambahan,” tegas Ida.(*)
Kepala DP3APKB Surabaya Ungkap Anak yang Berkeliaran di Atas Jam 22.00 WIB Terlibat Perilaku Menyimpang
11 Juli 2025 21:00 11 Jul 2025 21:00
                        
                    Rangkuman Berita:
DP3APKB Surabaya ungkap anak yang keluyuran malam rentan perilaku menyimpang (miras, ngelem, tawuran). Pemkot beri pendampingan & edukasi keluarga. Anak yang terlibat kasus dibawa ke Rumah Perubahan untuk program edukasi. Pemkot menggandeng Satpol PP & pihak lain awasi jam malam anak sesuai SE Wali Kota.
Trend Terkini
        29 Okt 2025 19:58
Cacat Logika Ekonomi di Balik Serangan Cak Imin terhadap Indomaret dan Alfamart
        29 Okt 2025 13:48
Pemkab Sleman Tiadakan Upacara Sumpah Pemuda, Kepala Bakesbangpol Bungkam
        29 Okt 2025 15:20
Pasar Godean Ditempati Kembali Setelah Direvitalisasi, Bupati Sleman: Pindah Menuju Kemakmuran
        31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
        29 Okt 2025 20:30
Warga Padek Ulujami di Pemalang Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Kinerja Sekdes
                            
            Tags:
DP3APKB jam malam anak jam malam anak Surabaya Pemkot Surabaya Surabaya Ida Widyawati jam malam anak surabayaBaca Juga:
Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Kopitiam Simy, Beri Pengalaman Kuliner Baru di HotelBaca Juga:
Surabaya dan Sumenep Diguyur Hujan Ringan 1 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Gerak Jalan Mojokerto–Surabaya 2025 Resmi Dibuka! Nikmati Serunya Lintas Sejarah Jawa Timur, Buruan Daftar!Baca Juga:
DPRD Jatim Dorong Pembangunan PLTSa di Kota Besar, Surabaya dan Malang Raya Dinilai PotensialBaca Juga:
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah RakyatBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
  30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
  29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
  28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
  28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
  28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
  27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
      
                
Trend Terkini
        29 Okt 2025 19:58
Cacat Logika Ekonomi di Balik Serangan Cak Imin terhadap Indomaret dan Alfamart
        29 Okt 2025 13:48
Pemkab Sleman Tiadakan Upacara Sumpah Pemuda, Kepala Bakesbangpol Bungkam
        29 Okt 2025 15:20
Pasar Godean Ditempati Kembali Setelah Direvitalisasi, Bupati Sleman: Pindah Menuju Kemakmuran
        31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
        29 Okt 2025 20:30
Warga Padek Ulujami di Pemalang Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Kinerja Sekdes
                            
                        
    
    
    
    
    
    
    
    
                            
        
      
                
        
            