KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Surabaya, Ida Widyawati mengungkap berdasarkan data DP3APKB, mayoritas anak yang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Seringkali kami menemukan anak-anak terlibat dalam minuman keras, ngelem, atau tawuran,” ungkap Ida Jumat 11 Juli 2025.
Untuk itu, DP3APKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak-anak tersebut. Ida menjelaskan bahwa sebagian besar anak yang terlibat kasus merupakan mereka yang mencari perhatian, berasal dari keluarga tidak utuh, atau kurang mendapat perhatian di rumah.
Karenanya, Pemkot Surabaya hadir memberikan dukungan komprehensif, mulai dari edukasi spiritual, psikologis, hingga pendidikan.
“Kami juga mengedukasi orang tua tentang pola pengasuhan yang baik karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama,” terang Ida.
Terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Ida menyebutkan dua kategori yang ditetapkan DP3APKB. Pertama, anak-anak yang tidak terlibat dalam aktivitas negatif akan dipulangkan ke orang tua.
“Orang tua diwajibkan mengisi berita acara sebagai komitmen untuk mengawasi anak mereka lebih baik,” sebut Ida.
Kedua, anak-anak yang terlibat kasus seperti konsumsi miras, ngelem, atau tawuran akan dibawa ke Rumah Perubahan milik Pemkot Surabaya. Mereka akan mengikuti program edukasi selama satu minggu, melibatkan psikolog, kepolisian, serta Dinas Pendidikan.
“Meskipun durasi ini terbatas, tujuannya adalah memberikan pemahaman dan perbaikan awal,” jelasnya.
Ida mengungkapkan, proses perubahan perilaku anak memerlukan kesabaran dan dukungan orang tua.
Ia mencontohkan kasus anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem tiga kali sehari, hingga mengalami gangguan kognitif. Anak tersebut berasal dari keluarga single parent yang kurang perhatian.
“Beruntungnya, kami memiliki jaringan yang solid dengan BNN, sehingga anak tersebut bisa direhabilitasi secara jalan. Kami berharap rehabilitasi ini memberikan hasil yang baik, meskipun membutuhkan waktu dan ketelatenan orang tua,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan jam malam dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satpol PP.
Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Penjangkauan dilakukan tanpa pemberitahuan terbuka untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk gang kecil dan tingkat RW. Kolaborasi melibatkan Polres, RT/RW, NGO, serta LSM yang fokus pada isu perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi kekompakan lintas sektor di Surabaya yang bergerak cepat dan tanpa biaya tambahan,” tegas Ida.(*)
Kepala DP3APKB Surabaya Ungkap Anak yang Berkeliaran di Atas Jam 22.00 WIB Terlibat Perilaku Menyimpang
11 Juli 2025 21:00 11 Jul 2025 21:00
Kepala Dinas DP3APKB Surabaya, Ida Widyawati. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
29 Januari 2026 21:53
Elpiji 3 Kg Bondowoso Dipastikan Aman, DPRD Bongkar Biang Kerok Kelangkaan
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
DP3APKB jam malam anak jam malam anak Surabaya Pemkot Surabaya surabaya Ida Widyawati jam malam anak surabayaBaca Juga:
Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah, Langkah Atasi Deflasi 2026Baca Juga:
Tim Call 112 Surabaya Evakuasi Jenazah Pria di Dalam Kamar RumahBaca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 Februari 2025: Surabaya Berawan, Mojokerto Hujan RinganBaca Juga:
Dua Event Andalan Kota Surabaya Masuk Daftar Kalender KEN 2026Baca Juga:
Mengenal Gedung Siola, Bangunan Kolonial Ikonik di Jantung Kota SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
