KETIK, PEMALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, memberikan klarifikasi terkait dua isu yang sempat mencuat beberapa hari terakhir.
Pertama, soal dugaan kasus oknum guru dan kepala sekolah di SDN 14 Mulyoharjo. Kedua, mengenai temuan kendaraan dinas berplat merah yang terparkir di sebuah tempat karaoke hingga dini hari.
Ismun menjelaskan, pihaknya sudah memanggil guru dan kepala sekolah yang diduga terlibat dalam persoalan di SDN 14 Mulyoharjo. Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin, setelah berita kasus tersebut mencuat.
“Sudah kami periksa, kemudian cross-check, dan selanjutnya akan kami teruskan ke BKD. Nantinya keputusan mengenai hukuman disiplin ada di sana,” ujar Ismun usai menghadiri audiensi di Gedung DPRD Pemalang, Selasa, 23 September 2025.
Meski demikian, ia menegaskan detail hasil pemeriksaan tidak bisa dipublikasikan karena masuk ranah internal.
Sementara itu, terkait kendaraan dinas berplat merah yang diduga terparkir di tempat karaoke hingga pukul 03.00 WIB, Ismun membenarkan kendaraan tersebut milik pemerintah daerah dan sebelumnya digunakan pengawas sekolah.
Setelah pengawas purna tugas, kendaraan itu dipinjamkan kepada pegawai di lingkungan KWK Pemalang.
“Itu kejadian Senin kemarin. Atasan langsungnya, yaitu Kasubag Umpeg Mas Didi, sudah kami minta klarifikasi. Memang benar kendaraan itu dari Dinas Pendidikan. Pemeriksaannya sudah dilakukan, tapi hasil detailnya masih menunggu laporan,” tegasnya.
Ismun juga menyampaikan pesan khusus kepada para guru di Pemalang agar menjaga integritas.
“Guru itu digugu dan ditiru. Mari bersikap, berperilaku, dan bertindak dengan baik. Minimal, mohon maaf bisa diteladani anak didiknya, dan lebih luas lagi oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)