KETIK, JAKARTA – Komitmen pemerintah melindungi warga negaranya di luar negeri kembali dibuktikan. Jumat (16/1/2026), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KJRI Jeddah sukses memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi.
Para patriot devisa ini terpaksa dipulangkan lantaran tersandung masalah keimigrasian di Negeri Petro Dollar tersebut. Menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SV 816, rombongan mendarat mulus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 09.08 WIB.
Proses Diplomasi di Balik Layar
Pemulangan ini bukan perkara mudah. Sebanyak 95 orang sebelumnya harus menjalani masa penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Makkah. Rinciannya, 11 pria dan 84 perempuan.
Namun, ada satu sosok yang menjadi perhatian khusus tim perlindungan. "KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus bagi satu orang PMI yang dalam kondisi lumpuh akibat sakit," tulis keterangan resmi Kemlu RI, kemarin.
Keberhasilan ini merupakan buah dari lobi intensif dan koordinasi taktis antara Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu dengan otoritas Arab Saudi. Mengingat banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap, KJRI Jeddah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar proses kepulangan tetap legal dan lancar.
Layanan Jemput Bola di Bandara
Setibanya di tanah air, para WNI tidak dilepas begitu saja. Direktorat Pelindungan WNI Kemlu telah bersiaga melakukan proses "jemput bola". Mereka berkoordinasi dengan lintas instansi, mulai dari BP2MI (dahulu KP2MI), Bea Cukai, hingga pihak Imigrasi Bandara Soetta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses serah terima dan pemulangan ke daerah asal masing-masing berjalan sesuai prosedur. Pemerintah menegaskan akan terus hadir memberikan pendampingan maksimal bagi para PMI, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala hukum maupun kesehatan di perantauan. (*)
