KETIK, JAKARTA – Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan meninggal dunia di kos-kosan mewah, Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Sosok yang menemukan jenazah Arya Daru Pangayunan adalah penjaga kos sekira pukul 08.00 WIB. Ia memeriksa kamar setelah istri sang diplomat mengabari kalau suaminya tak bisa dihubungi sejak subuh.
Sebab memang, Arya Daru Pangayunan tinggal terpisah dengan istrinya. Lelaki 39 tahun itu ngekos di Menteng, Jakarta Pusat sementara pasangannya tinggal di Yogyakarta.
"Subuh itu telepon-telepon korban tapi tidak aktif. Jadi, istrinya menghubungi penjaga kos. Dicek-cek, diketuk-ketuk (pintu), ya sudah, akhirnya kamar dibuka paksa," kata Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi dihubungi awak media pada Selasa, 8 Juli 2025 dilansir Suara.com jejaring nasional Ketik.
Setelah penjaga kos membuka kamar dengan paksa, ia menemukan Arya Daru Pangayunan dengan kondisi kepalanya dilakban. Tubuhnya yang berada di kasur pun tertutup selimut.
Anehnya, tidak ada kerusakan sama sekali di kamar Arya Daru Pangayunan. Termasuk pintu atau jendela kamar, semua akses tersebut terkunci dari dalam.
Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Tujuannya adalah untuk melakukan otopsi.
"Soal otopsi masih dikoordinasikan dengan keluarga. Karena pembunuhan atau bukan itu bisa dipastikan dari hasil otopsi juga," terang Rezha.
Sementara masih menunggu hasil keputusan otopsi, tim medis sudah melakukan visum. Tujuannya adalah untuk mengetahui soal dugaan apakah korban mengalami penganiayaan dan faktor lain.
"Tidak ada kerusakan sama sekali. Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Rezha.
Polres Metro Jakarta Pusat yang mengambil alih kasus ini, kemudian menutup akses ke lantai empat, tempat di mana jasad Arya Daru Pangayunan ditemukan,
Polisi juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari lokasi sekitar untuk mendukung penyelidikan.
Sementara menunggu pengembangan penyelidikan, mari simak profil Arya Daru Pangayunan.
Biodata Arya Daru Pangayunan
Arya Daru Pangayunan merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Di mana jurusannya adalah Ilmu Politik International Relation pada 2005-2009.
Selama kuliah hingga saat ini, Arya Daru Pangayunan menjadi volunteer untuk bantuan bencana alam. Ia tercatat bergabung sebagai volunteer sejak Juni 2006.
Saat ini, Arya Daru Pangayunan sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Ia menjalani hubungan LDR dengan sang istri yang berada di Yogyakarta.
Pihak penjaga kos mengatakan, Arya Daru Pangayunan baru tinggal di sana selama dua minggu. Perihal kepribadian, ia disebut sebagai sosok tertutup.
"Dia jarang sekali keluar kamar. Kalaupun keluar, cuma buat beli makan. Paling pagi atau malam," kata penjaga kos.
Pekerjaan di Kementerian Luar Negeri
Arya Daru Pangayunan memulai pekerjaan di Kementerian Luar Negeri dengan menjadi Staff di Yangon, Myanmar periode Juni 2011-Desember 2013.
Berlanjut di Kedutaan Besar Indonesia di Dili, Timor Leste pada Agustus 2018-Agustus 2020. Kemudian di Buenos Aires, Afrika pada Oktober 2020-Juli 2022.
Terakhir, Arya Daru Pangayunan bekerja di Kementerian Luar Negeri sebagai diplomat fungsional. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu, Judha Nugraha.
"Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha Nugraha di Gedung DPR RI, Selasa, 8 Juli 2025.
Kemlu serahkan kasus Arya ke Polisi
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menerangkan, Kemlu telah menerima laporan kematian Arya Daru Pangayunan. Pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya," kata Arif singkat di Gedung DPR RI.
Karena itu, pihak Kementerian Luar Negeri tidak mau berspekulasi mengenai apa yang terjadi pada Arya Daru Pangayunan.
"Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi," pungkasnya. (*)