KETIK, SURABAYA – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur memperkirakan pembayaran calon jemaah haji (CJH) 2026 lunas pada 9 Januari 2026.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim, Asadul Anam. Ia melanjutkan, pelunasan ini merupakan tahap kedua pihak Kemenhaj Jatim telah menerima sekitar 3.000-an pembayaran.
"Sejak pelunasan tahap kedua dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026 kemarin sudah menerima sekitar 3.000-an pembayaran," tegas Anam, Senin, 5 Januari 2026.
Proses pelunasan biaya untuk CJH ini kata Anam, apabila prosesnya lancar bukan tidak mungkin dalam waktu tiga hari atau maksimal 9 Januari 2026, pelunasan tahan dua bisa tuntas. "Jadi kalau bisa selesai dalam tiga hari saja," singkatnya.
Anam menjelaskan, pelunasan haji tahap pertama pihaknya telah menerima 75 persen dari CJH. Kemudian sisanya tinggal 25 persen atau sekitar 10.025 jemaah.
Jumlah tersebut, bakal dikebut oleh pihak Kemenhaj Jatim. Harapannya agar CJH bisa terdata untuk pelaksanaan haji 2026.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala keterlambatan pelunasan dari CJH, seperti dokumen verifikasi kesehatan atau Istitoah.
"Ada jemaah yang sudah Istitoah tapi masih ada problem lain. Ada juga yang Istitoahnya belum keluar atau masih proses. Sehingga masuk pelunasan tahap kedua," lanjutnya.
Pada pelunasan tahap dua, pihaknya akan menggabungkan CJH pendamping dan lansia. Sisanya, kata Anam bakal diambilkan dari cadangan.
"Karena cadangan di Jatim sudah dimasukkan 40 persen dari kuota yang ada. Sehingga sangat mungkin nanti bisa terpenuhi semua sisa 25 persen di tahap kedua," tutupnya.
Sedangkan untuk CJH cadangan, ia meminta untuk melakukan cek kesehatan.
"Jadi saat masuk cadangan untuk segera tes kesehatan. Jangan menunggu nanti pelunasan. Mereka melunasi kemudian menunggu Istitoahnya jadi lama," pungkasnya. (*)
