KETIK, JAKARTA – Sebanyak 667.000 pasangan mencatatkan pernikahan di bulan Syawal. Menurut Kementerian Republik Indonesia (Kemenag RI) jumlah tersebut mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir, yaitu mulai 2023-2025.
Peningkatan jumlah pasangan yang menikah di bulan Syawal ini langsung direspons dengan memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan, di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan, kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip Ketik.com dari keterangan resmi, Rabu 25 Maret 2026.
Ilustrasi - Kemenag RI tetap melayani pernikahan secara maksimal di KUA, di tengah peraturan WFA. (Foto: Freepik)
Lanjutnya, pihak Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja yang diatur oleh Kemenag, yaitu kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital.
"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan KUA digital dapat mengakses laman https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Laman tersebut untuk pendaftaran dan informasi, pencatatan pernikahan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," tandasnya. (*)
