Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mobil Pajero hingga Berkas Diamankan

9 Juli 2025 12:10 9 Jul 2025 12:10

Thumbnail Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mobil Pajero hingga Berkas Diamankan
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang memeriksa beberapa berkas dalam penggeledahan yang di lakukan di kediaman tersangka Rainmar yosnaidi dalam kasus dugaan korupsi pasar cinde, Rabu 9 Juli 2025. (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) hari ini, Rabu 9 Juli 2025, melakukan penggeledahan intensif di kediaman tersangka Rainmar Yosnaidi, yang terletak di Perumahan Ruby Residence Blok C2, Kecamatan Kemuning, Angkatan 66, Palembang.

Penggeledahan yang berlangsung ketat ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde yang hingga ini belum rampung.

Penggeledahan yang dimulai sejak pagi tersebut diawasi ketat aparat kepolisian dan tim Pidsus Kejati Sumsel. Dari pantauan di lokasi, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Salah satu yang paling mencolok adalah pengamanan satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum.

Penyitaan kendaraan ini mengindikasikan adanya dugaan aliran dana atau aset yang terkait dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Foto Satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum, yang disita sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa 09 Juli 2025 ( Foto: M Nanda/ketik)Satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 512 AHG, yang terdaftar atas nama PT Magna Beatum, yang disita sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, Selasa 09 Juli 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

Selain mobil mewah tersebut, tim Pidsus juga berhasil mengamankan beberapa bundel berkas yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan Pasar Cinde. Berkas-berkas ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru dan memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpukan sebelumnya untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya pembangunan pasar ikonik tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlangsung. Tim Pidsus Kejati Sumsel tampak sangat teliti dalam setiap sudut rumah Rainmar Yosnaidi, mencari setiap bukti yang dapat memperjelas duduk perkara dugaan korupsi ini.(*)

Tombol Google News

Tags:

Palembang #korupsi Pasar cinde kejaksaan tinggi Sumatera Selatan