KETIK, BULELENG – Kejaksaan Negeri Buleleng musnahkan 332,79 gram bruto atau 307,11 gram netto narkotika jenis sabu, Selasa, 25 November 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan.
Narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti putusan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Buleleng tahun 2025.
Selain barang bukti jenis sabu, Kejaksaan Buleleng juga memmusnahkan residu narkotika sebanyak 1,69 gram bruto, sejumlah alat pakai narkotika, handphone, sejumlah pakaian, senjata tajam dan tas.
Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Hariyasa usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti itu menyebutkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Buleleng kali ini adalah yang Ketiga kalinya di Tahun 2025.
“Berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi dasar pemusnahan ini kita lakukan,” ujarnya.
Dewa Baskara Hariyasa yang juga juru bicara Kejaksaan Buleleng menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini tercatat dalam 52 perkara dengan kurun waktu tiga bulan.
“Jumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana umum, selama 3 bulan yaitu sejak September sampai dengan November sebanyak 52 perkara, diantaranya Perkara Pencurian, Narkotika, Perlindungan Anak, Perjudian, Migas yang mana didominasi oleh Perkara Narkotika,” sebutnya.
Baskara Hariyasa menyebutkan, terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang PAPBB dalam hal pemusnahan barang bukti selama tahun 2025 telah dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan November 2025 dengan total perkara sebanyak 166 perkara.
“Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Instansi Pemerintahan yang terkait serta kepada Penuntut Umum yang telah membantu dan menyelesaikan penanganan perkara dari penyidikan sampai dengan pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini,” sebutnya.
Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dengan mengunakan sejumlah peralatan yang mampu menghancurkan barang bukti tersebut. Selain mengunakan blander untuk barang bukti jenis narkoba juga sejumlah barang dibakar mengunakan tong khusus. (*)
