KETIK, BULELENG – Seorang perempuan bernama Luh Putu Restiami melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polisi pada Kamis 20 November 2025 pukul 10.00 WITA.
Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban melapor ke polisi setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.
Peristiwa bermula pada Selasa 18 November 2025 sekitar pukul 16.30 WITA. Terlapor, I Kadek Sriyasa (44), bersama istrinya Ni Made Kristiani (44), mendatangi rumah Luh Putu Restiami dan mengamuk.
Sriyasa memerintahkan korban keluar dari rumah sambil mengancam akan membunuhnya.
Korban kemudian diseret dengan cara ditarik rambutnya, dipukul di bagian kepala, dan didorong hingga keluar dari pintu rumah. Tidak berhenti di situ, Sriyasa juga mengambil sebuah pot bunga dan mengancam akan menggunakannya untuk melukai korban, sementara istrinya terus mencaci maki.
Menantu korban, Komang Kasih, yang menyaksikan kejadian tersebut segera memanggil Nyoman Putrawan, suami korban. Namun setibanya di lokasi, Nyoman justru didorong terlapor hingga jatuh, sehingga keributan semakin memanas.
Korban yang ketakutan kemudian berlari meminta bantuan Kepala Desa untuk menengahi situasi.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sawan.
“Kasus pengeroyokan ini ditangani Polsek Sawan. Berdasarkan laporan korban mengalami kekerasan fisik dan ancaman dan saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi maupun terlapor. Sempat dilakukan mediasi namun tidak mendapat titik temu sehingga dilanjutkan ke proses hukum sesuai prosedur,” sebutnya.
Polisi usai menerima laporan korban masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara medis terhadap luka yang dialami dan menurut rencana kedua pelaku yang merupakan pasutri akan dilakukan pemanggilan. (*)
