KETIK, CILACAP – Kebijakan Fiskal ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja operasional sebagai dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp393,75 miliar.
Efisiensi tersebut mencakup belanja makan-minum, perjalanan dinas, pengadaan pakaian dinas, pemeliharaan gedung, belanja operasional pemerintah, pengadaan peralatan dan mesin, honorarium, hingga berbagai kegiatan seremonial dilakukan pemotongan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman pada saat pengesahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cilacap yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno, Sabtu, 29 November 2025.
Ia menegaskan, penghematan ini menjadi menjadi pertimbangan bagi Pemkab Cilacap untuk mengatasi pemasukan dan pengeluaran daerah supaya perekonomian tetap stabil.
"Dengan melakukan efisiensi belanja mulai dari perjalanan dinas, pakaian dinas, belanja makan-minum, pemeliharaan gedung hingga kegiatan seremonial, dengan total pengeluaran sekitar Rp113,34 miliar," ungkap Bupati.
Syamsul menyampaikan, Efisiensi juga dilakukan melalui perhitungan ulang kebutuhan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), belanja infrastruktur yang telah didanai dari sumber bantuan keuangan (Bankeu) provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pengurangan belanja hibah non-prioritas, serta penyesuaian belanja transfer kepada Pemerintah Desa sebesar Rp159,03 miliar.
"Untuk menyesuaikan alokasi belanja yang bersumber dari dana transfer yang bersifat earmark DAK Non fisik sebesar 628,34 miliar yang antara lain dialokasikan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tunjangan Guru ASN Daerah, Bantuan Operasional Kesehatan, Bantuan Operasional Keluarga Berencana, serta Dana Program Perpustakaan Daerah serta penyesuaian alokasi belanja yang bersumber dari transfer yang bersifat earmark untuk DAK fisik bidang jalan sebesar 22,74 miliar," pungkasnya.
"Kemudian mengurangi alokasi anggaran untuk Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 42,95 miliar sesuai dengan besaran alokasi pendapatan transfer ke daerah tahun 2026, " imbuh Syamsul.
Pemkab Cilacap memastikan porsi mandatory spending tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah mengalokasikan 50,70 persen untuk pendidikan, 29,82 persen untuk kesehatan, dan 29,81 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
"Postur APBD 2026 tersusun dengan pendapatan Rp 3,45 triliun dan belanja Rp 3,57 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 121,34 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui estimasi Silpa APBD 2025 agar program prioritas tetap berjalan," tandas Bupati Cilacap. (*)
