KETIK, MALANG – Kayutangan merupakan sebuah ruas jalan yang terbentang di jantung Kota Malang. Kini, dengan konsep heritage, ruas sepanjang lebih dari 600 meter ini dan wilayah sekitarnya menjadi destinasi wisata andalan Kota Malang.
Siapa sangka, sebelum menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Malang, wilayah Kayutangan merupakan hutan yang lebat. Bahkan, hutan tersebut sempat menjadi tempat persembunyian perampok, yang biasa beroperasi di wilayah timur Kota Malang saat ini.
Nama Kayutangan berasal dari nama tumbuhan Kayu Tangan. Sejarawan Dwi Cahyono menyebut nama Kayu Tangan tercatat dalam buku botani berbahasa Belanda, Nieuw Plantkundig Woordeboek voor Nederlandsch Indie (Kamus Botani Baru untuk Hindia Belanda) yang disusun F.S.A de Clercq.
Dalam buku tersebut, Kayu Tangan (Euphorbia tirucalli) merupakan tanaman berbentuk mirip tangan. Bentuk ini, menurut Clerq, menjadi alasan masyarakat Jawa menamakan tanaman tersebut Kayu Tangan.
Sebelum bernama Kayutangan, wilayah tersebut bernama Alas Patangtangan. Patangtangan sendiri berasal dari kata jawa kuno watang yang berarti batang atau kayu. Sementara, tangan tak mengalami perubahan arti.
Dipercaya, toponimi Patangtangan atau Kayutangan berasal dari banyaknya tanaman Kayu Tangan di daerah tersebut.
Nama Patangtangan terekam dalam naskah Pararaton. Dalam kitab yang disusun pada akhir Era Majapahit ini, disebutkan bahwa Alas Patangtangan merupakan tempat persembunyian Ken Arok muda.
Ketika muda, Arok dikenal sebagai pembuat onar. Pelbagai tindakan kriminal dilakukan sosok yang kemudian menjadi pendiri Wangsa Rajasa ini.
Setelah melakukan kejahatan di wilayah timur Kota Malang, Arok bersembunyi di Alas Patangtangan untuk menghindari serangan tentara Kadhiri.
"Jadi, sejak dulu, wilayah Kayutangan sudah menjadi bagian penting dari sejarah. Wilayah ini terekam di Pararaton sebagai tempat pelarian Ken Arok," kata Dwi Cahyono.
"Daerah yang saat ini menjadi pusat kota dulunya memang merupakan hutan lebat. Kalaupun ada desa, hanya ada desa kecil di tepian hutan," tandasnya. (*)
