KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.
"Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," terangnya pada Selasa (11/6/2024).
Penyidik juga melakukan pendalaman, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone berbeda.
Si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening berinisial J. "Ini masih terus didalami dua nomor handphone dan satu rekening bank swasta," papar Ade.
"Kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur," pungkas Kabid Humas.
Saat disinggung mengenai pelaku, Ria Ricis mengaku mengenal pelaku pengancaman dirinya. "Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu," katanya melalui akun Instagram pribadinya @riaricis1795. (*)
Kasus Naik Penyidikan, Ria Ricis Mengaku Kenal dengan Pemeras Rp300 Juta
11 Juni 2024 07:27 11 Jun 2024 07:27


Tags:
Kasus Ria Ricis 300 juta pemerasan ria ricis Polda Metro JayaBaca Juga:
6 Pelaku Grup 'Fantasi Sedarah' Dibekuk Polisi, Pakar Soroti Urgensi Revisi UU Perlindungan AnakBaca Juga:
AKBP Putu Kholis Pindah ke Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Jabat Kapolres MalangBaca Juga:
Polri Terjunkan 2.486 Personel Amankan Reuni 212 di MonasBaca Juga:
Dugaan Skandal Judol Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony DitangkapBaca Juga:
Polda Metro Jaya Tetapkan Haksono Santoso sebagai Tersangka Kasus PenggelapanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
