KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.
"Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," terangnya pada Selasa (11/6/2024).
Penyidik juga melakukan pendalaman, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone berbeda.
Si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening berinisial J. "Ini masih terus didalami dua nomor handphone dan satu rekening bank swasta," papar Ade.
"Kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur," pungkas Kabid Humas.
Saat disinggung mengenai pelaku, Ria Ricis mengaku mengenal pelaku pengancaman dirinya. "Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu," katanya melalui akun Instagram pribadinya @riaricis1795. (*)
Kasus Naik Penyidikan, Ria Ricis Mengaku Kenal dengan Pemeras Rp300 Juta
11 Juni 2024 07:27 11 Jun 2024 07:27

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Kasus Ria Ricis 300 juta pemerasan ria ricis Polda Metro JayaBaca Juga:
Kesaksian Satpam Klenteng Eng An Kiong, Tempat Ditangkapnya Bima yang Dilaporkan Hilang KontraSBaca Juga:
6 Pelaku Grup 'Fantasi Sedarah' Dibekuk Polisi, Pakar Soroti Urgensi Revisi UU Perlindungan AnakBaca Juga:
AKBP Putu Kholis Pindah ke Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Jabat Kapolres MalangBaca Juga:
Polri Terjunkan 2.486 Personel Amankan Reuni 212 di MonasBaca Juga:
Dugaan Skandal Judol Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony DitangkapBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

