Kasus DD Klesem Pacitan Masih di Meja Inspektorat, Polisi Ancang-ancang Tunggu Hasil Audit

15 Januari 2026 15:41 15 Jan 2026 15:41

Thumbnail Kasus DD Klesem Pacitan Masih di Meja Inspektorat, Polisi Ancang-ancang Tunggu Hasil Audit

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan saat di Mapolres Pacitan, Senin, 21 April 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh bendahara di Pemerintah Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, memasuki tahap pendalaman awal.

Aparat penegak hukum belum dapat melangkah lebih jauh karena proses audit tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan.

Kepolisian Resor Pacitan menyatakan, penanganan perkara belum bisa ditingkatkan ke ranah hukum sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan saat dikonfirmasi Ketik.com, Kamis, 15 Januari 2025.

“Kita masih menunggu hasil dari inspektorat, soalnya dari pihak desa langsung lapor ke inspektorat,” ujar Kasat Khoirul.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya tidak sepenuhnya pasif. Sejumlah informasi awal yang beredar di masyarakat mulai diklarifikasi untuk kepentingan pengumpulan data.

“Sambil nunggu APIP, kita sudah mulai klarifikasi,” katanya.

Ditanya soal dugaan keterkaitan dana desa tersebut dengan seorang anggota DPRD Pacitan, ia belum memberikan penilaian lebih jauh. 

Menurutnya, semua informasi masih bersifat awal dan baru bisa didalami setelah hasil audit keluar.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Pacitan telah lebih dulu bergerak usai mendapat laporan. 

Pada Selasa, 13 Januari 2025 lalu, tim auditor diterjunkan ke Kantor Desa Klesem untuk memeriksa dokumen pengelolaan keuangan desa sekaligus meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Tim auditor sudah saya minta ke desa, mohon tunggu dulu. Biar kami pastikan,” kata Mahmud, Selasa, 13 Januari 2025 lalu.

Menurut Mahmud, pemeriksaan tidak hanya terbatas pada satu pihak. Semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan dana berpotensi dimintai keterangan.

“Yang lainnya juga berpotensi terlibat, paling minimal kades-nya pasti jadi saksi,” ucapnya.

Ia berharap seluruh pihak bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung agar persoalan bisa segera terang.

Deretan Pos Anggaran Bermasalah, Aset Desa Dilaporkan Ikut Hilang

Di tingkat desa sendiri, informasi yang beredar berkembang liar. 

Sejumlah sumber menyebut dugaan penyimpangan menyasar berbagai kegiatan lintas tahun anggaran, namun detailnya belum terverifikasi.

Pada tahun 2021 dan 2022, misalnya, pembangunan kios desa disebut menelan anggaran sekitar Rp199,9 juta dan Rp192,3 juta. 

Masih pada 2022, muncul pula angka lain yang dikaitkan dengan kegiatan desa senilai Rp442 juta.

Tahun berikutnya, 2023, isu serupa mengemuka pada kegiatan peningkatan pasar atau kios desa. 

Nilainya tidak tunggal, melainkan beredar dua versi, yakni Rp75 juta dan Rp155 juta. 

Selain itu, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp96 juta serta dana keadaan mendesak senilai Rp132 juta ikut disebut-sebut masuk dalam pusaran persoalan.

Memasuki 2024, perhatian beralih pada penguatan ketahanan pangan berupa lumbung desa senilai Rp74 juta. 

Di luar itu, beredar pula informasi mengenai anggaran lain dengan nilai cukup besar yang ditaksir mencapai Rp375 juta, meski belum jelas kegiatan apa yang dimaksud.

Sementara dalam APBDes 2025, alokasi kegiatan Rontek diperkirakan menyentuh angka Rp220 juta dan menjadi salah satu titik yang kini dipertanyakan.

Tak hanya soal anggaran, bendahara desa juga ditengarai membawa uang sisa dari sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan. 

Beberapa aset desa, seperti laptop dan berkas administrasi penting, dilaporkan ikut hilang.

Meski demikian, Kepala Desa Klesem, Muhammad Mangsuri mengakui bahwa berbagai informasi yang beredar masih belum bisa dipastikan kebenarannya. 

Ia menyebut, pihak desa belum memiliki gambaran utuh terkait dugaan penyelewengan lintas tahun anggaran tersebut.

“Tidak begitu jelas tentang itu. Yang jelas soal kegiatan pada 2025,” ujar Mangsuri.

Meski terduga masih dilakukan pencarian, pihak keluarga bendahara disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta sebagai cicilan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dana Desa Desa Klesem Kebonagung Polres Pacitan Inspektorat Pacitan Dugaan Korupsi BUMdes pacitan