Karnaval Desa Giripurno Jadi Langkah Awal Pengetatan Izin Sound Horeg oleh Polres Batu

21 Juli 2025 20:35 21 Jul 2025 20:35

Thumbnail Karnaval Desa Giripurno Jadi Langkah Awal Pengetatan Izin Sound Horeg oleh Polres Batu
‎Polres Batu menggelar Rapat Kordinasi dengan panitia karnaval Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin 21 Juli 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Polres Batu menggelar Rapat Kordinasi dengan panitia karnaval Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin 21 Juli 2025. Rapat ini untuk membahas pembatasan dan pengetatan karnaval Sound Horeg di Desa Giripurno Kota Batu, Rabu, 23 Juli 2025..

‎Rapat tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Batu Kompol Anton Widodo. Kompol Anton menyampaikan melalui rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakata.

Diantaranya kegiatan karnaval harus selesai sebelum pukul 23:00 WIB. Kemudian, penggunaan sound sistem dengan batas kebisingan yang ditetapkan tidak melebihi 60 desibel, sesuai peraturan menteri lingkungan.

‎"Kami berinisiasi mengundang pihak panitia, pihak Desa, Kesbangpol kemudian camat dan Dishub," kata Kompol Anton Widodo.

‎Dalam rapat tersebut, panitia diharapkan menggunakan kendaraan jenis pick up L300 dengan maksimal 4 shaf sound sistem. Menurutnya, sejauh ini yang sudah pernah dilaksanakan atau sering dilakukan adalah dengan menggunakan truk. Dengan jumlah shaf sekitar 8 hingga 10. 

‎"Ya itu jelas sangat sangat sangat mengganggu warga yang pada malam itu beristirahat. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup  Nomor 8 Tahun 96 bahwa di area pemukiman itu batas tingkat kebisingan adalah 60 desibel," jelasnya.

‎Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menambahkan, ada beberapa kebijakan diambil untuk penanganan fenomena Sound Horeg di wilayah hukum polres batu. Salah satunya melakukan assesment melalui kegiatan Rakor. 

‎"Jadi rakor ini intinya adalah memastikan bahwa kegiatan keramaian ini bilamana menggunakan seperangkat sound sistem itu tidak mengganggu atau tidak menimbulkan keributan atau gangguan kebisingan dan gangguan yang lain," ujarnya.

‎kemudian, jalur jalur yang dilintasi rute karnaval sound sistem diharapkan jauh dari keramaian. Seperti, pondok pesantren, ruang ruang pendidikan atau tempat ibadah dan lain sebagainya.

‎Kapolres berharap, komitmen yang sudah disampaikan dalam rakor tersebut dapat diimplementasikan oleh panitia karnaval.

‎"Nah harapan kita, di Giripurno untuk ke depan ini, juga bisa diikuti oleh panitia Desa lainnya dan diterima oleh warga masyarakat," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Sound Horeg Karnaval Desa Giripurno