KETIK, DENPASAR – Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Bali akhirnya diterjunkan untuk menangani sebuah koper mencurigakan yang membuat geger warga Denpasar. Koper itu ditemukan di depan sebuah salon di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Karyawan salon mengetahui keberadaan koper tersebut pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah itu, pemilik salon menghubungi pemilik ruko, I Nyoman Gede Setiabudi, untuk melaporkan temuan tersebut.
Berdasarkan laporan pemilik ruko dan temuan koper mencurigakan, Polsek Denpasar Utara segera menindaklanjuti ke lokasi dan menerapkan prosedur standar penanganan barang berbahaya. Area sekitar langsung diamankan dengan pemasangan police line untuk menjaga keselamatan warga, sambil berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Brimob Polda Bali.
Uni Jibom Gegana Brimob Polda Bali diterjunkan melakukan penanganan atas temuan koper tak bertuang di depan sebuah salon di Denpasar. (Foto: Polresta Denpasar)
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyebutkan, dari keterangan saksi diperoleh informasi awal bahwa koper itu pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan salon sekitar pukul 08.30 WITA.
“Saksi melihat seorang pria berjaket ojek online memantau area CCTV, kemudian menurunkan koper tersebut di depan tempat bimbingan belajar yang bersebelahan dengan salon,” ujarnya.
Kompol Sukadi menegaskan, Polsek Denpasar Utara telah melakukan langkah-langkah pengamanan TKP dan saat Tim Jibom yang tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran dan sterilisasi terhadap koper tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, dipastikan bahwa tidak ditemukan bahan berbahaya maupun benda mencurigakan di dalam koper,” tegasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Jibom Gegana, di dalam koper hanya ditemukan 2 buah mika mainan anak-anak dan 2 lembar triplek pintu lemari.
Sementara, langkah-langkah penanganan masih dilakukan Polsek Denpasar Utara dengan memita keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk mempelajari rekaman CCTV dan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik, serta segera melaporkan apabila menemukan barang atau situasi yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
