KETIK, BANDUNG – Para tokoh pemuda Jawa Barat menolak Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk DPD KNPI Kota Kabupaten se-Jawa Barat yang dikeluarkan oleh pihak yang mengklaim sebagai DPD KNPI Jabar pimpinan Rohmat Hidayat.
Salah satu yang menyuarakan penolakan tersebut adalah H. Tb Topan Lesmana, mantan Sekretaris SC Musda KNPI Jabar XV 2021, sekaligus Wakil Ketua DPD KNPI Jabar Periode 2022-2025.
Menurut Topan, SK tersebut tidak sah dan merupakan skenario untuk memecah belah pemuda dan pemudi di seluruh wilayah Jawa Barat.
Topan mengungkapkan, pihak yang mengaku sebagai DPD KNPI Jabar pimpinan Rohmat Hidayat mengklaim diri sebagai hasil dari proses Musda XVI KNPI Jabar di Garut pada September 2025.
Namun menurutnya Musda XVI tidak sah. Sebab patut dipertanyakan siapa peserta Musda tersebut? Pihak DPP mana yang hadir? Berapa jumlah Organisasi Pemuda dan Pemudi (OKP) yang menghadiri? Berapa banyak DPD KNPI Kota Kabupaten yang turut serta? Apakah OKP yang hadir merupakan peserta Musda XV KNPI Jabar di Garut tahun 2021? Dan apakah Musda tersebut diakui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat?
"Kami pastikan tidak ada satu pun DPD KNPI Kota/Kabupaten yang hadir sebagai peserta dalam Musda yang mereka klaim tersebut. Selain itu, OKP tingkat provinsi Jawa Barat tetap solid kepada DPD KNPI Jabar di bawah kepemimpinan Ridwansyah Yusuf," tegas Topan kepada wartawan, Sabtu 20 Desember 2025.
Topan menandaskan, kehadiran DPD KNPI Kota/Kabupaten se Jawa Barat dan OKP tingkat provinsi adalah salah satu syarat penting sahnya Musda KNPI, sesuai AD/ART KNPI.
"Kalau yang dua unsur ini tidak hadir di musda, bagaimana mau dikatakan sah proses musdanya?" ujar Topan.
Menurutnya, hanya DPD KNPI Jabar pimpinan Ridwansyah Yusuf yang dihasilkan dari Musda XV di Garut tahun 2021 yang sah dan diakui oleh pemerintah.
Saat ini, DPD KNPI Jabar di bawah kepemimpinan Ridwansyah Yusuf sedang dalam tahapan persiapan menuju Musda XVI yang dijadwalkan akan dilaksanakan awal tahun 2026.
Topan menyatakan, jika pihak Rohmat Hidayat mengaku mendapat legitimasi dari DPP KNPI versi Ali Hanafiah, hal ini justru membuktikan bahwa pelaksanaan Musda XVI KNPI Jabar yang mereka gelar tidak sah dan cacat hukum.
"Jika memang ingin mendirikan DPD KNPI Jabar versi Ali Hanafiah, silahkan buat legal standing sendiri tanpa perlu mengatasnamakan Musda XVI KNPI Jabar sebagai kelanjutan dari Musda XV tahun 2021," kata dia.
Topan menegaskan, keberadaan pihak yang mengaku sebagai DPD KNPI Jabar 2025-2028 merupakan upaya memecah belah persatuan pemuda dan pemudi Jawa Barat yang selama empat tahun ini adem ayem dalam satu wadah satu KNPI Jabar.
Tindakan mengeluarkan SK Caretaker ke berbagai Kota Kabupaten dinilai provokatif dan bertujuan mengadu domba, mengingat DPD KNPI Kota/Kabupaten se-Jawa Barat saat ini tetap eksis dan organisasinya berjalan dengan baik.
Ia mengimbau oknum yang mengatasnamakan DPD KNPI Jabar pimpinan Rohmat Hidayat untuk menghentikan langkah-langkah yang dapat memecah belah persatuan pemuda.
"Jika memang memiliki niat menyatukan dan memajukan pemuda di Jawa Barat, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi yang baik," kata Topan.
Ia juga mengingatkan kawan-kawan OKP tingkat provinsi dan Kota/Kabupaten se-Jawa Barat agar tidak terpancing dalam upaya mengadu domba tersebut.
"Meskipun di tingkat nasional ada berbagai versi DPP, biarlah hal itu menjadi dinamika di tingkat pusat. Mari kita hargai DPD KNPI Jabar yang telah mengakui DPP kepimpinan Riano Panjaitan," pungkasnya.(*)
