KETIK, BATU – Deretan patok yang berjajar di depan Galeri Raos Kota Batu menarik perhatian pengunjung pameran seni rupa Garis Hijau, Sabtu, 17 Januari 2026. Instalasi tersebut bukan bagian dari proyek pembangunan, melainkan karya seni bertajuk “Garis Putus” garapan seniman Ahmad Saihu.
Karya instalasi itu dihadirkan sebagai respons atas kegelisahan terhadap semakin menyusutnya ruang hijau di Kota Batu akibat alih fungsi lahan, deforestasi, serta rendahnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Ahmad Saihu menjelaskan bahwa berkurangnya ruang hijau tidak hanya berdampak pada perubahan lanskap, tetapi juga memicu berbagai persoalan ekologis, seperti banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber mata air.
“Karya ini berangkat dari kegelisahan saya melihat ruang hijau yang semakin menyempit akibat alih fungsi lahan dan deforestasi, ditambah dengan rendahnya kepedulian kita terhadap lingkungan. Dampaknya nyata, mulai dari banjir, longsor, hingga hilangnya mata air,” ujarnya.
Ia memilih visual patok batas tanah sebagai elemen utama karya karena dinilai merepresentasikan awal dari rangkaian panjang perubahan ruang. Menurutnya, patok batas bukan sekadar penanda wilayah, tetapi simbol awal klaim kepemilikan yang berujung pada kerusakan lingkungan.
“Patok batas saya gunakan sebagai idiom karena kehadirannya selalu membawa dampak bagi ruang di sekitarnya, baik hutan maupun lahan hijau. Patok ini menandai awal dari klaim kepemilikan, yang kemudian berlanjut pada deforestasi dan alih fungsi lahan,” jelasnya.
Penempatan karya Garis Putus di area trotoar juga disebut sebagai bagian integral dari konsep artistik. Ahmad menegaskan bahwa lokasi tersebut dipilih dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Penempatan di trotoar memang bagian dari konsep. Kami tetap memperhitungkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Ketika orang merasa terganggu, gelisah, atau mempertanyakan keberadaan patok ini, di situlah karya mulai bekerja,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa rasa tidak nyaman yang muncul bukanlah tujuan akhir dari karya tersebut. Ketidaknyamanan justru dimaksudkan sebagai pemantik kesadaran publik terhadap pentingnya ruang hijau di tengah kota.
“Ketidaknyamanan itu bukan tujuan utama. Ini lebih pada upaya membangun kesadaran dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan ruang hijau yang semakin tergerus,” pungkasnya.(*)
