Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

11 Maret 2026 20:35 11 Mar 2026 20:35

Thumbnail Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

Dapur MBG Puspita atau SPPG Ketapang 001, Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo. (Foto: Eko Hardianto/ketik.com)

KETIK, PROBOLINGGO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang 001, membantah tudingan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jalan Kelud, Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, tidak memiliki sistem pengelolaan limbah.

Mitra SPPG, Abdul Kholiq, menegaskan, dapur MBG tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo. Disebutkan jika SPPG Ketapang 001 memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi pangan.

Sertifikat bernomor 400.7.30.1/001/425.117/SLHS/2025 tersebut terbit pada 25 Oktober 2025 dan berlaku hingga 23 Oktober 2028. Dalam sertifikat dijelaskan, SPPG Ketapang 001 memenuhi syarat sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

“Kalau dapur kami tidak memenuhi standar sanitasi, tentu tidak mungkin sertifikat laik higiene sanitasi tersebut bisa diterbitkan oleh pemerintah,” ujar Abdul Kholiq, Selasa 10 Maret 2026 malam.

Selain memiliki sertifikat higiene sanitasi, lanjut Abdul Kholiq, dapur MBG-nya juga mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat halal dengan nomor ID35210035932911225 tersebut diterbitkan pada 6 Desember 2025.

Tidak hanya itu, operasional dapur MBG juga didukung tenaga chef bersertifikat. Salah satu tenaga dapur, Wahyu Nur Sholeh, tercatat telah mengikuti pelatihan Level 2 Award in HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Pelatihan tersebut berkaitan dengan standar keamanan pangan, praktik higiene pengolahan makanan, pencegahan kontaminasi, hingga sistem manajemen keamanan pangan dalam kegiatan katering massal.

“Jadi tidak benar kalau disebut tidak ada pengelolaan limbah. Semua sudah mengikuti ketentuan sanitasi yang menjadi syarat keluarnya sertifikat tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, dia mengaku tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat sekitar agar operasional dapur MBG dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

“Kami tetap berkomitmen melakukan evaluasi jika memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki demi kenyamanan warga,” pungkasnya.

Diberikan sebelumnya aktivitas dan keberadaan SPPG Puspita Sejahtera Bersama atau SPPG Ketapang 001, di Jalan Kelud Gang Mabel, RT 05, RW 02, Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, dikeluhkan warga.

Jalaluddin Mahalli, warga sekitar lokasi menilai, dapur MBG tersebut, menimbulkan kebisingan, gangguan lingkungan, serta menimbulkan pertanyaan terkait sistem pembuangan limbahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dapur MBG Puspita BGN MBG Kota Probolinggo SPPG Probolinggo