KETIK, BATU – Sebanyak 20 pengembang meramaikan pameran perumahan dan perizinan di Kota Batu. Pameran tersebut digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu pada 5-9 November 2025.
Pameran yang berlangsung di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-24 Kota Batu. Sedikitnya 20 pengembang perumahan ambil bagian pada ajang yang menampilkan proyek-proyek hunian berizin lengkap dan siap investasi tersebut.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As-Siddiq, menjelaskan bahwa pameran itu adalah kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu melalui Disperkim dengan pelaku usaha sektor perumahan dalam rangka mewujudkan investasi sektor perumahan yang legal dan berizin.
"Perumahan legal akan memberikan kenyamanan tidak saja user yang mengambil Perumahan tapi juga kepada lingkungan sekitarnya. Kita ingin hadir memfasilitasi melalui pameran ini," katanya, usai pembukaan pameran.
Menurut Arief, pameran tersebut akan menjadi barometer bagi tata kelola pembangunan perumahan di Kota Batu yang lebih tertib, transparan dan ramah investasi.
“Kita ingin memberi contoh. Perumahan yang ikut pameran ini semuanya legal, izinnya lengkap. Supaya yang lain juga tergerak mengurus perizinannya,” tambahnya.
Sejauh ini, sebagian besar perumahan yang ikut pameran berlokasi di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.
Sementara untuk Kecamatan Bumiaji, sejumlah pengembang masih menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lebih ketat karena karakter wilayahnya yang dominan pertanian dan konservasi air.
“Melalui pameran ini, kami ingin tunjukkan bahwa pembangunan perumahan bisa dilakukan secara legal dan tetap menguntungkan,” ungkap Arief.
Arief menjelaskan pameran melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga dinas-dinas teknis lain.
Semua pihak dilibatkan agar proyek perumahan yang dipamerkan benar-benar telah memenuhi rekomendasi resmi dari berbagai aspek, mulai dari tata ruang hingga lingkungan.
"Pameran ini juga akan menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat maupun calon investor, yang ingin mengetahui prosedur perizinan dan tata cara investasi di sektor perumahan," tegasnya. (*)
