KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan sosialisasi terkait jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya pencegahan terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seluruh anak di bawah usia 18 tahun diimbau untuk tidak berada di luar rumah atau tempat umum setelah pukul 22.00 hingga 04.00 WIB kecuali didampingi orang tua atau dalam keadaan mendesak.
Eri menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Satuan Tugas (Satgas) Kampung Pancasila yang ada di setiap wilayah.
“Alhamdulillah terkait balap liar, dua minggu ini juga sudah berkurang jauh. Karena apa, pergerakan itu dilakukan oleh masing-masing Satgas Kampung Pancasila. Ini yang saya harapkan,” papar Eri Selasa 22 Juli 2025.
Eri juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan memiliki dampak signifikan dalam menekan angka kejahatan di malam hari. Ia menyebut, keamanan kota bermula dari partisipasi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kalau kampung itu bergerak, maka kota itu juga akan merasakan dampaknya. Maksudnya, pencegahan itu dilakukan mulai yang terkecil, di dalam keluarga dan perkampungan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi terbaru menunjukkan penurunan pada berbagai indikator keamanan. Termasuk penurunan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), keberadaan geng motor, hingga anak-anak di bawah umur yang berkeliaran saat malam.
"Alhamdulillah dengan evaluasi ini, curanmornya turun, setelah itu geng motor turun, kemudian anak-anak yang di jalanan juga turun, bahkan tidak ditemukan (saat malam) di bawah umur,” ungkapnya.
Eri juga mengungkap dukungan masyarakat terhadap kebijakan sweeping jam malam cukup tinggi. Bahkan, muncul permintaan dari warga agar anak-anak usia di atas 17 tahun juga turut diawasi dalam kegiatan malam hari.
"Malah sekarang permintaan masyarakat banyak, yang usia di atas 17 tahun juga sweeping sekalian. Tapi kita tidak bisa begitu, kita akan lihat dulu kegiatannya positif atau negatif,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kegiatan malam yang bersifat produktif masih diperbolehkan. Seperti siswa yang mengerjakan tugas sekolah atau mahasiswa yang menyelesaikan pekerjaan kampus.
"Apalagi anak-anak kampus sekarang waktunya MOS pasti sampai malam-malam, bisa di kafe, warkop, mengerjakan tugas kampus berarti kan tidak apa-apa," katanya.
Senada dengan Wali Kota Eri, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, juga menyatakan hal sama.
Pihaknya memastikan bahwa upaya penertiban balap liar akan terus ditingkatkan, terutama pada akhir pekan.
“(Pencegahan) balap liar kita koordinasi juga dengan Pak Dandim, setiap malam libur terutama, meskipun hari-hari biasa juga dilaksanakan, tapi setiap malam libur kita perkuat,” ujar Kombes Luthfie.
Luthfie menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi kepolisian, waktu pelaksanaan balap liar kini berubah. Hal tersebut membuat pihaknya memperpanjang waktu patroli menjadi hingga pukul 05.30 WIB
“Hasil evaluasi mainnya (balap liar) ada yang setelah pukul 04.00 WIB. Jadi sekarang kita tambah mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB,” paparnya.
Kapolrestabes juga menyatakan bahwa hasil evaluasi dua minggu terakhir menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. “Seperti malam Minggu kemarin, juga kita evaluasi sampai pagi, alhamdulillah juga nihil (balap liar). Dan itu akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan jangka panjang, Luthfie mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengintensifkan pendekatan melalui Bhabinkamtibmas ke bengkel-bengkel motor. Langkah ini bertujuan untuk mencegah bengkel dijadikan tempat modifikasi kendaraan untuk balapan liar.
“Kita sekarang lagi gerakkan Binmas ke bengkel-bengkel untuk juga mengimbau mereka supaya jangan menjadi tempat untuk mungkin motor-motor balapan," jelas Luthfie.
Bahkan, untuk mengantisipasi potensi titik-titik rawan, Luthfie menyatakan bahwa seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dikerahkan dalam patroli gabungan dan pengawasan intensif.
“Kita sebar semua, seluruh Polsek kita libatkan, tapi jalur-jalur utama kita prioritaskan,” pungkasnya. (*)
Jam Malam Diberlakukan, Pemkot Surabaya Klaim Geng Motor dan Balap Liar Turun Drastis
22 Juli 2025 20:15 22 Jul 2025 20:15
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat Sweeping Jam Malam anak. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
27 Januari 2026 10:09
Dilema Kabel Semrawut, Diskominfo Sleman Pilih Diikat Rapi Ketimbang Tanam Tanah demi Hemat APBD
Tags:
Pemkot Surabaya jam malam anak surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hasil jam malam anak Satgas Kampung PancasilaBaca Juga:
KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Pelanggan lewat Layanan Lost and Found Sepanjang 2025Baca Juga:
Pemkot Surabaya Ganti Material Bangunan SMPN 60 Lebih RinganBaca Juga:
Surabaya Siaga Superflu, Pemkot Imbau Warga Waspadai Gejala Virus H3N2Baca Juga:
Viral Pasutri di Palmerah Merokok Sambil Bawa Bayi, Pukuli dan Ancam Bunuh Pemotor Usai DitegurBaca Juga:
Kota Surabaya dan Jombang Diprakirakan Hujan Ringan 28 Januari 2026, Cek Info Cuaca Jawa TimurBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
